Penkum Kejati Sultra Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 19 Kendari

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 21 Mei 2024
  • 2440 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 19 Kendari, Selasa (21/5/2024). 

Narasumber pada kegiatan tersebut Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH dengan materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Narkotika.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 60 siswa dan didampingi oleh Kepala Sekolah SMPN 19 Kendari beserta guru-guru. 

"Dalam kegiatan tersebut dijelaskan tentang dampak penggunaan media sosial oleh siswa kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE," jelasnya. 

Selain itu kata Kasi Penkum, juga menyampaikan tentang bahaya Narkotika yang saat ini sedang marak terjadi.

Setelah selesai pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Siswa di SMPN 19 Kendari antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari nara sumber karena diberi hadiah. Acara ditutup dengan pemberian cindera mata kepada siswa-siswi dan foto bersama. (C)