Pemprov Sultra Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi dari KI

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 20 Des 2024
  • 2526 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memperoleh apresiasi atas komitmennya dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik. 

Apresiasi ini diberikan dari Komisi Informasi (KI) yang diterima oleh Pj Gubernur sultra, Andap Budhi Revianto melalui Sekda Sultra, Asrul lio sebagai penghargaan kepada Pemprov Sultra atas kinerja terbaiknya dalam menyediakan informasi yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro dalam acara malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi publik Sultra 2024 yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (19/12/2024). 

Dalam sambutannya, Asrun mengungkapkan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap upaya Pemprov Sultra yang telah aktif dalam meningkatkan pelayanan informasi publik dan memenuhi kewajiban sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


"Pemprov Sultra telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam menyediakan akses informasi yang transparan dan akurat, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Sekda Sultra, Asrun Lio mengungkapkan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Komisi Informasi. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemprov Sultra untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik, khususnya dalam hal keterbukaan informasi yang lebih baik.

"Apresiasi ini akan menjadi pemacu bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Sultra, agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan," kata Lukman.

Dengan penghargaan ini, Pemprov Sultra diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola informasi publik secara transparan dan akuntabel. (Adv)