- Advertorial
- 2 minggu yang lalu
Pemprov Sultra Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi dari KI
- Reporter: LM Ismail
- Editor: Dul
- 20 Des 2024
- 2132 Kali Dibaca

Sekda Sultra, Asrun Lio saat menerima pengharagaan keterbukaan Informasi. Foto: Ismail, KN
KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memperoleh apresiasi atas komitmennya dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.
Apresiasi ini diberikan dari Komisi Informasi (KI) yang diterima oleh Pj Gubernur sultra, Andap Budhi Revianto melalui Sekda Sultra, Asrul lio sebagai penghargaan kepada Pemprov Sultra atas kinerja terbaiknya dalam menyediakan informasi yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro dalam acara malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi publik Sultra 2024 yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (19/12/2024).
Dalam sambutannya, Asrun mengungkapkan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap upaya Pemprov Sultra yang telah aktif dalam meningkatkan pelayanan informasi publik dan memenuhi kewajiban sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.