Pemprov Restui Penertiban Lapak PKL di Eks MTQ

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 06 Mei 2024
  • 2871 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Penyegelan dan pemutusan arus listrik yang digunakan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang area Eks MTQ Kendari mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, khususnya Pj Gubernur. 

Hal ini disampaikan Asisten I Setda Kota Kendari, Amir Hasan disela pelepasan Tim Yustisi penertiban lapak PKL, Senin (6/5/2024). Penyegelan dan pemutusan arus listrik ini melibatkan PLN bersama puluhan personil Satpol PP Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) serta TNI dan Polri.

Selama proses penyegelan dan pemutusan aliran listrik lapak PKL ini berjalan lancar tanpa ada penghalangan dari pemilik lapak.

Diharapkan usai penyegelan dan pemutusan aliran listrik tersebut pemilik lapak mau membongkar secara mandiri lapaknya.

“Kami meminta kepada teman-teman, masyarakat yang betul-betul mencintai Kota Kendari marilah kita sadar bahwa ini adalah kesalahan atau kekeliruan. Oleh karena itu kami berharap mereka bisa membongkar mandiri,” katanya. 

Amir juga menyampaikan 7 hari usai penyegelan, Pemerintah Kota Kendari bakal melakukan penertiban lapak PKL sehingga Eks MTQ akan difungsikan kembali sebagaimana ruang terbuka publik.

Hal ini dilakukan sebagaimana rencana Pemkot Kendari untuk mengembalikan MTQ sebagai ikon kota dapat terwujud.

Kemudian, setelah dilakukan penertiban lapak PKL, para pedagang tersebut akan dipindahkan di lokasi alternatif lainnya di Kota Kendari.

“Ada beberapa alternatif, banyak lokasi. Mereka membangun kembali ditempat yang tidak melanggar aturan,” bebernya. (C)