Pemkot Baubau Gunakan Amdalnet Untuk Izin Lingkungan

  • Reporter: Bardin
  • Editor: Dul
  • 10 Jun 2024
  • 2531 Kali Dibaca

BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau terus memberikan kemudahan dalam mengurus izin persetujuan lingkungan dengan menggunakan sistim informasi Amdalnet.

Demikian disampaikan Pj Sekda Kota Baubau La Ode Fasikin, S.Pi, M.Si saat mewakili Pj Wali Kota Baubau pada pada kegiatan Bimbingan Teknis / Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Senin (10/6/2024).

“Amdalnet ini merupakan aplikasi untuk memudahkan, mempercepat berusaha dan semua perizinan sudah disiapkan di mal pelayanan publik baubau (MPP). Jadi sistem aplikasi amdalnet ini sudah terintegrasi dengan OSS RBA dimana sistem OSS RBA merupakan sistem yang terintegrasi dapat mengarahkan sistem atau aplikasi perizinan dari setiap kementrian. Salah satunya adalah amdalnet yang dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata  La Ode Fasikin.

Dikatakan, sistem Amdalnet yang mulai terintegrasi dengan sistem OSS RBA pada tanggal 15 Maret 2024 tentunya dapat memudahkan pelaku usaha dan MPP juga melayani dengan baik dan secepat-cepatnya.

”Keselamatan masyarakat, kesenangan masyarakat itu adalah hukum tertinggi dan pemerintah hadir untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” katanya.

La Ode Fasikin mengharapkan dalam kegiatan Bimbingan Teknis / Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bisa menghasilkan solusi yang terbaik. Dan apa yang menjadi program dari PTSP agar semua pihak bahu membahu untuk bekerja sama didalam mensukseskan program ini.

Ahmad Musnawir, salah seorang pelaku usaha menanggapi positif hal ini. Semua yang diprogramkan pemerintah sejauh memberikan kemudahan bagi masyarakat harus diberi apresiasi.

“Kita masyarakat mau memilih cara yang mudah, jadi kalau ada aplikasi dan system yang disiapkan pemerintah itu sangat bagus karena kita merasa terbantu,” ujar Ahmad Musnawir.

Selain itu, semua diharapkan menaati peraturan ini, karena ini bukan maunya Pemkot Baubau akan tetapi ini aturan dari pemerintah pusat dan dilaksanakan secara bersama-sama agar apa yang dilaksanakan itu tidak menimbulkan risiko terutama kepada masyarakat. (B)