Pelaku Penikmana Anggota Polisi Ditresnarkoba Polda Sultra di Tangkap

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 22 Feb 2024
  • 2538 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Pelaku penikaman personel Ditresnarkoba Polda Sultra yang hendak saat menjalankan tugas penangkapan seorang gembong narkoba yang berlokasi di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari akhirnya berhasil ditangkap. 

Pelaku berinisial AD alias LU berumur 17 tahun. Ia diamankan di Lorong Timur, Kelurahan Gunung Jati, Kota Kendari oleh gabungan Tim Opsnal Buser 77 dan Resmob Polda Sultra, sekitar pukul 18.00 WITA, Selasa (20/2/2024). 

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengungkapkan, kronologi ini berawal saat pelaku hendak membeli rokok di Kampung Salo. Namun di saat itu dirinya melihat rekannya sedang mengejar korban bernama Bripka Haril yang merupakan personel Ditresnarkoba Polda Sultra. 



"Awalnya pelaku mengendarai sepeda motornya menuju ke warung sekitaran Jl. Kampung Salo untuk membeli rokok kemudian pelaku kembali menuju ke Lrg. Kampung Salo tiba-tiba tepat di sekitaran jembatan Kampung Salo pelaku melihat kerumunan orang yang salah satunya rekannya sedang berlari mengejar korban," ujarnya saat dihubungi melalui via whatsapp, Kamis (22/2/2023). 

Dalam kondisi demikian pelaku kemudian ikut mengejar korban dan ketika terjatuh ia langsung mengambil sebilah badik dari salah seorang yang ikut mengejar korban yang tidak diketahui identitasnya lalu melakukan penikaman secara berulang dibagian belakang korban. 

"Dirinya langsung mengambil sebilah badik yang dipegang oleh salah satu orang yang tidak diketahui identitasnya yang ikut mengejar dan langsung menusuk beberapa kali dibagian tubuh belakang korban," katanya. 

Untuk saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Polda Sultra untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (C)