Pasokan Hewan Qurban Diduga Banyak yang Lewat Jalur Tak Resmi

  • Reporter: Bardin
  • Editor: Dul
  • 05 Jun 2024
  • 2471 Kali Dibaca

BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID -   Menjelang Idul Adha, pemerintah terus melakukan pemantauan terkait suplay Hewan Qurban khususnya yang masuk ke Kota Baubau. Ada indikasi aktivitas lalu lintas hewan kurban melewati jalur tak resmi.

Hal ini berdasarkan informasi dari Kantor Satuan Pelayanan Betoambari Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Sultra). Tercatat, jumlah hewan qurban yang ada jauh lebih tinggi dibandingkan yang tercatat secara resmi.

Penurunan angka pengiriman ternak kambing dan sapi pada dua tahun belakangan tidak sesuai dengan aktivitas perdagangan kambing maupun sapi menjelang lebaran idul adha. Hal tersebut memunculkan spekulasi lalu lintas ternak dua tahun terakhir melewati pelabuhan non resmi (Pelabuhan tikus).

Wahyudi, Kapala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Kantor Satuan Pelayanan Betoambari Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan  Sultra kepada wartawan mengatakan dalam dua tahun terakhir jumlah hewan terbilang jumlahnya besar tapi selama dua tahun terakhir tidak ada yang lewat jalur resmi.

“Kenyataan di lapangan perdagangan kambing dan sapi lancar, padahal pantauan kami dua tahun terakhir tidak ada ternak dari luar daerah yang masuk lewat pelabuah resmi. Ini kita sinyalir mereka memasukan lewat jalur tidak resmi khususnya dari pulau pulau diluar Baubau,” kata Wahyudi Rabu (3/6/2024).

Temuan tersebut juga menggambarkan masih minimnya kepatuhan para pelaku usaha ternak kambing  dalam mengurus perizinan lalu lintas ternaknya masuk ke Kota Baubau dan sekitarnya.

Wahyudi mengharapkan perlunya sosialiasi dan edukasi secara massif kepada pengguna jasa lalu lintas ternak agar mengikuti aturan dokumen kesehatan hewan. Ini dimaksudkan agar tidak ada lagi hewan masuk lewat pelabuhan illegal.

Menanggapi itu, drh. Jusriati yang juga Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Baubau mengakui hewan ternak yang telah tiba di daratan menjadi kewenangan bidangnya untuk melakukan pengawasan. Ia menjelaskan  sejak dua tahun terakhir lalu lintas peternakan melalui jalur izin satu pintu lewat Pemerintah Provinsi.

“Sejak 2022 izinnya lewat Provinsi, sebelum itu izinnya lewat kabupaten kota dalam hal ini saya yang membuat surat keterangan kesehatan hewan, setelah itu dilimpahkan ke Provinsi kalau lalu lintasnya antara Provinsi, kalau antara Kabupaten Kota masih lewat Dinas,” kata Jusriati.

Jusriati menjelaskan, hasil pengawasanya di Lapangan rata-rata kambing milik pedagang didatangkan dari Flores atau luar Sulawesi Tenggara.  Ia mangakui masih banyak pedagang yang tidak mengantongi dokumen kesehatan hewan.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan, selain legalitas juga yang terpenting tentang kesehatan dan kelayakan hewan qurban. Tentunya ia berharap terus berkoordinasi dengan Balai Karantina agar pencegahan penyakit dapat dimasifkan. (B)