Panwaslu Kecamatan Sangia Wambulu Buka Perekrutan PTPS

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 14 Sep 2024
  • 2594 Kali Dibaca

BUTENG, KERATONNEWS.CO.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 tidak lama lagi akan digelar. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, perhelatan pesta demokrasi tersebut akan digelar pada 27 November mendatang. 

Guna mempersiapkan diri dalam hal pengawasan, Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sangia Wambulu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) telah membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). 

"Untuk pendaftarannya dibuka dari tanggal 12 sampai dengan 28 September. Untuk kuota yang dibutuhkan sebanyak 10 anggota PTPS yang nantinya akan bekerja di enam kelurahan/desa," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Sangia Wambulu, Ahmed Maqbulah, Minggu (14/9/2024).

Kemudian, lanjut pria yang akrab disapa Odon itu menjelaskan pendaftaran PTPS ini nantinya akan mengawasi proses pemungutan dan rekapitulasi surat suara di masing-masing TPS, sehingga pada pelaksanaan nantinya bisa terlaksana dengan baik. 
"Mengingat juga, anggota PTPS memegang peran krusial dan strategis agar pemilihan serentak berlangsung secara jujur, adil, dan transparan. Maka dapat dikatakan bahwa PTPS adalah ujung tombak pengawasan pada hari H pesta demokrasi masyarakat Buteng," ulasnya. 

Selanjutnya, alumni Universitas Halu Oleo itu juga memastikan bahwa perekrutan PTPS akan dilakukan secara terbuka dan transparan bagi yang memenuhi persyaratan termasuk bagi penyandang disabilitas. 

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat, baik itu tokoh adat maupun tokoh pemuda lingkup Kecamatan Sangia Wambulu untuk berpartisipasi aktif mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 dengan menjadi PTPS.

"Untuk mendapatkan formulir pendaftaran, masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan atau dapat mengakses file formulir pendaftaran lewat scan barkode dalam pengumuman pendaftaran yang ada di halaman sosial media Panwaslu Kecamatan Sangia Wambulu," ucapnya. 

Adapun untuk dokumen pendaftaran dapat diantar langsung ke Kantor Panwaslu Kecamatan Sangia Wambulu yang beralamat di Jalan Poros Tolandona Baruta, Desa Doda Bahari. (C).