Pandangan Umum Fraksi DPRD Sultra Terhadap Raperda Riset dan Inovasi

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 20 Mar 2024
  • 3085 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah (Perda) tentang riset dan inovasi daerah Sultra tahun anggaran 2024 Senin (18/3/2024). 

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sultra, Herry Asiku didampingi Wakil Ketua II, Jumarding dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, anggota dewan, Forkopimda, dan pimpinan OPD.

Juru Bicara Fraksi DPRD Sultra, Supratman mengatakan berdasarkan pasar 386 sampai dengan 390 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengatur bahwa inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.


"Sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik serta pemberdayaan dan peran serta masyarakat untuk meningkatkan daya saing daerah," ungkapnya. 

Dikatakan, berdasarkan penjelasan Pj Gubernur Sultra atas Raperda tentang riset dan inovasi maka fraksi-fraksi DPRD menyampaikan beberapa catatan penting untuk diperhatikan. 

1. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS mendorong Pemprov agar melakukan transformasi layanan publik dari yang rumit, panjang dan berbelit kepada sistem layanan yang memudahkan, ringkas, efektif dan efisien. Untuk itu keberanian untuk memberi ruang inovasi kepada pemangku kepentingan menjadi kebutuhan. 

Fraksi PKS juga mendorong agar Brida Provinsi Sultra mampu menginventarisir hasil-hasil riset yang telah ada untuk diimplementasikan dalam bentuk kebijakan dan program kegiatan pembangunan serta pelayanan masyarakat. 


Selain itu, fraksi PKS juga menekankan bahwa substansi inovasi yang dibutuhkan adalah inovasi yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan untuk meningkatkan daya saing daerah.

2. Fraksi PAN

Fraksi PAN menekankan pentingnya peningkatan sumber daya daerah dengan memprioritaskan peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui riset dan inovasi dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Selanjutnya, Fraksi PAN juga menekankan agar riset dan inovasi pembangunan ekonomi kerakyatan UMKM dengan memprioritaskan kebijakan penekanan pada isu penurunan angka kemiskinan. 

Terakhir menekankan agar revitalisasi birokrasi pemerintahan daerah melalui riset dan inovasi daerah dengan memprioritaskan arah kebijakan peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

3. Fraksi Golongan Karya

Fraksi Golkar enekankan pentingnya riset dan inovasi memantapkan pembangunan kebudayaan daerah sebagai sarana perekat unsur bangsa melalui arah kebijakan pengembangan dan pelestarian kebudayaan dan pariwisata daerah.


Selain itu, juga menekankan agar riset dan inovasi percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur kawasan strategis dan wilayah dengan sasaran utama peningkatan nilai tambah sumber daya alam di 17 kabupaten dan kota.

4. Fraksi Gerindra

Fraksi Partai Gerindra berharap perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) Sultra hendaknya benar-benar ditinjau dari segi fungsi, tugas, efisien, efektivitas dan kinerjanya secara rasional sesuai dengan kebutuhan yang objektif untuk menjawab tantangan pemerintahan daerah yang responsif dalam bertindak cepat dan memiliki kemampuan antisipatif terhadap dinamika perubahan pembangunan dan layanan publik. 

Di samping itu, Fraksi Partai Gerindra juga memfokuskan untuk memberikan panduan bagi kemajuan di seluruh wilayah Sultra, sehingga bisa setara dengan harapan agar bisa lebih unggul dengan provinsi lainnya, dengan barometer utama tingkat kemiskinan dapat semakin rendah, pembangunan infrastruktur semakin merata sampai di pedesaan, tingkat pendidikan generasi mudanya semakin meningkat dan kualitas kesehatan masyarakat. 

5. Fraksi Demokrat

Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa lembaga pendanaan riset dan inovasi daerah memiliki keterbatasan dalam segi jumlah dan kualitas ruang fiskal, kendala juga terjadi karena riset belum merupakan prioritas dalam politik anggaran. 

6. Fraksi Nasdem

Fraksi Nasdem memandang bahwa kegiatan riset dan inovasi sebagian besar selalu menggunakan mekanisme pendanaan dengan sistem pengadaan barang dan jasa. Sistem tersebut tidak sesuai dengan sifat riset yang adaptif dan fleksibel karena pelaksanaannya saat ini pendanaan riset melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak dapat mengakomodasi penelitian tahun jamak. 

7. Fraksi PDI Perjuangan

Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa riset dan inovasi dalam peningkatan mutu baik dalam pelayanan publik maupun pengembangan infrastruktur, maka kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah merupakan bagian dari kebijakan publik umum yang perlu didorong secara riset dan inovatif oleh pemerintah daerah sebagai cerminan peningkatan ekonomi rakyat dalam mencapai tujuan daerah. 

8. Fraksi Gabungan Kebangkitan Nurani Rakyat

Fraksi Kebangkitan Pembangunan Nurani Rakyat memberikan beberapa poin sebagai catatan melakukan upaya pembinaan dan penguatan kelembagaan peningkatan kemitraan secara efektif kepada seluruh stakeholder serta mendorong tumbuh dan berkembangnya budaya dan motivasi kuat untuk melakukan riset dan inovasi. (Adv)