OPD Diharapkan Mampu Memaksimalkan Penerapan Manajemen Resiko

  • Reporter: Bardin
  • Editor: Dul
  • 06 Jun 2024
  • 2418 Kali Dibaca

BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID-Untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, pemerintah daerah wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.

Hal ini disampaikan Pj Sekda Kota Baubau La Ode Fasikin, S.Pi, M.Si saat membuka kegiatan sosialisasi manajemen resiko lingkup Pemkot Baubau. Ia mengatakan, hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2006 tentang Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Pada pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 menyatakan Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian resiko dengan cara mengidentifikasi risiko dan menganalisis risiko atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

“Dalam rangka penilaian resiko, pimpinan instansi harus menetapkan tujuan instansi pemerintah yang memuat pernyataan dan arahan yang spesifik, terukur, dapat dicapai, realistis dan terikat waktu serta harus dikomunikasikan kepada seluruh pegawai. Selain itu pimpinan instansi menetapkan tujuan tingkatan kegiatan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” kata La Ode Fasikin Kamis (6/6/2024).

Pj Sekda Kota Baubau berharap dengan diadakannnya sosialisasi manajemen resiko ini setiap OPD lingkup Pemkot Baubau dapat memahami akan pentingnya manejemen resiko dalam rangka pelaksaanaan sistim pengendalian intern utamanya pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan yang ada di lingkungan organisasinya.

“OPD yang menjadi peserta sosialisasi manajemen resiko dapat melakukan upaya-upaya dalam menyusun dan memitigasi, agar resiko dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasinya tidak terjadi atau mengurangi dampaknya, dengan cara mengindentifikasi resiko, menganalisis resiko dan mengevaluasi resiko yang ada dilingkungan Organisasinya,” tambahnya.

Melihat data dari 508 Daerah seluruh Indonesia sebanyak 118 Daerah berada di Level 3 dan didalamnya termasuk Kota Baubau. (C)