Mutasi Pejabat Pemkab Buteng Tinggal Menunggu Persetujuan Mendagri

  • Reporter: Bardin
  • Editor: Dul
  • 12 Jun 2024
  • 3221 Kali Dibaca

BUTON TENGAH, KERATONNEWS.CO.ID-Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) Kostantinus BUkide mangatakan, pengajuan mutasi, pengisian, dan penyegaran jabatan pejabat eselon II, III, dan IV lingkup Pemkab Buteng tinggal diajukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan persetujuan tertulis.

"Sudah di BKN sekarang, pengajuan yang sudah diproses dari Pj Bupati sebelumnya Andi Muhammad Yusuf tersebut sudah sampai di Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," ungkap Pj Bupati Buteng H Kostantinus Bukide, Senin (10/6/2024).

Ia mengaku, pihaknya akan tetap melanjutkan proses pengajuan tersebut karena saat ini ada satu jabatan eselon II yang kosong, yakni Kadis Pangan yang ditinggalkan H Burhanudin karena pensiun.

Apalagi jabatan eselon III seperti Sekretaris Dinas (Sekdin) banyak yang kosong dengan alasan yang sama. Begitu pula dengan jabatan eselon IV.

"Jika ini dibiarkan, akan mempengaruhi kinerja organisasi pemerintahan kalau tidak cepat diisi," dalihnya.

Mantan Sekda Buteng ini menuturkan, pengajuan ini sudah diusulkan dari pejabat bupati sebelumnya.

"Saya hanya melanjutkan saja," tukas Kostan yang baru dua pekan lebih menjabat Pj Bupati Buteng ini.

Hanya saja, nama-nama yang diajukan Pj Bupati sebelumnya tersebut ada catatan. Misalnya mereka yang belum dua tahun di jabatan tersebut, itu tidak bisa digeser.

Terkait adanya kemungkinan pergeseran pejabat pada pelantikan nanti, Kostan tidak menampik. Apalagi jika jabatan yang diembannya sudah lebih dari lima tahun. Aturannya, evaluasi jabatan sudah bisa dilakukan dua sampai lima tahun. Seperti Kadis Perikanan, sudah menjabat tujuh tahun.

"Itu sudah bisa dievaluasi dan dilakukan penyegaran ke jabatan yang baru setelah melalui uji kompetensi," kata Kostantinus Bukide.

Khusus untuk uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi prtama (JPTP) atau eselon II Buteng, dirinya akan membentuk tim panitia seleksi (Pansel).

Supaya lebih fear, jenderal ASN Buteng ini akan meminta Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio, untuk menjadi Ketua Panselnya.

 "Kalau sudah ada rekomendasi dari Tim Pansel, saya sebagai user nantinya tinggal mengeksekusi dalam bentuk SK dan pelantikan," tandasnya.

Kostan menegaskan, apa yang dilakukannya dalam melanjutkan pengajuan mutasi, pengisian, dan penyegaran jabatan adalah semata-mata untuk kebutuhan organisasi.  (C)