MIPI Latih Perangkat Desa di Muna Gunakan Aplikasi SIPADES 3.0

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 10 Agu 2024
  • 2758 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wali Kota tahun 2024.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tersebuka yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, (10/8/2024). Penetapan DPS ini dilakukan setelah melalui tahapan verifikasi dan pencocokan data pemilih secara cermat.

Ketua KPU Kendari, Jumwal Shaleh, menyatakan bahwa DPS yang telah ditetapkan berjumlah sekitar 238.660 orang. Jumlah ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 117.011 orang dan pemilih perempuan sebanyak 121.649 orang yang tersebar di 11 kecamatan, 65 kelurahan dan 525 TPS. 

"Pada hari Sabtu tanggal 10 bulan Agustus tahun 2024 bertempat di Same Hotel Kendari, KPU Kota Kendari telah melaksanakan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat Kota Kendari untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota tahun 2024," ujarnya.

Ia mengungkapkan, data DPS ini mengalami kenaikan sekitar kurang lebih 100 pemilih. Sebab bila berdasarkan DP4 yang lalu, pemilih hanya sebanyak 238.510 orang. 

Begitu juga dengan pilihan calon legislatif (pilcaleg), bila dibandingkan dengan jumlah pemilih DPS ini mengalami peningkatan. Karena saat pilcaleg 238.205. 

"DPT pada pilcaleg juga meningkat, karena DPT pilcaleg adalah 238.205," pungkasnya. (C)