Layanan Pembayaran Zakat Fitra Baznas Sultra Telah Dibuka

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 18 Mar 2024
  • 2359 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai membuka layanan pembayaran zakat fitrah.

Layanan pembayaran zakat fitrah ini dibuka di Loby Kantor Gubernur Sultra, Senin (18/03/2024).

Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Pelaporan dan Keuangan, Baznas Sultra, Zuhri mengatakan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sultra sudah ada yang membayar zakat.

Namun, untuk besaran zakat fitrah pihaknya masih mengacu pada keputusan Baznas Republik Indonesia atau Baznas pusat yang besarannya minimal Rp45.000-Rp50.000 per jiwa.

"Kalau kita di Kendari ini masih menunggu keputusan dari Pemerintah kota, karena nanti Pemkot yang mengedarkan berapa besarnya setiap wajib zakat untuk membayar zakat fitrahnya. Hanya untuk sementara ini kami masih perhitungan berdasarkan kondisi lapangan yang ada. Jadi kita masih tetap mengacu ke baznas pusat," jelasnya.

Akan tetapi, keputusan Pemkot Kendari terkait besaran zakat fitrah diperkirakan akan segera dikeluarkan dalam 1-2 hari ini.

Ia menyampaikan zakat adalah kewajiban masing-masing orang, dimana pihakya hanya sebagai jembatan untuk membantu menyalurkan kepada yang berhak menerima.

"Pembayaran zakat kita usahakan 2 hari sebelum Idul Fitri itu kami sudah tutup. Karena waktu untuk penyalurannya itu kalau tidak sampai di tangan yang berhak sebelum Idul Fitri itu kami yang pertanggungjawabkan di hadapan Allah. Jadi harus sampai sebelum Idul Fitri," ungkapnya.

Adapun 8 golongan yang berhak menerima zakat yaitu, Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab, Gharimin, Fi Sabilillah dan Ibnu Sabil.

Sementara itu, Wakil Ketua 4 Bidang Pendayagunaan SDM, Baznas Sultra, Arsidik Asuru mengatakan biasanya keputusan besaran zakat untuk tingkat daerah dikeluarkan saat 10 hari Ramadhan.

"Biasa 10 hari Ramadhan itu sudah ada (keputusan besaran zakat fitrah). Kami sementara menunggu itu," pungkasnya. (B)