KPU Sultra Umumkan Berkas ke 4 Calon Gubernur Belum Lengkap

  • Reporter: Hasrin
  • Editor: Dul
  • 06 Sep 2024
  • 2591 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyerahk
Penyerahan vermin itu diterima langsung oleh LO masing-masing calon gubernur yang berlangsung di Aula HKM Kantor Gubernur Provinsi Sultra, Kamis (5/9/2024). 

Komisioner KPU Sultra, Hazamudin menyampaikan bahwa helpdesk pencalonan telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen ke 4 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra. 

Di mana proses verifikasi ini dilakukan sejak tanggal 29 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 4 September 2024.

"Merujuk PKPU 8 Tahun 2024 dan Juknis KPU RI Nomor 1229 maka pada hari ini pada Pukul 09.30 Wita, kami menyerahkan Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) kepada LO masing-masing pasangan calon," ujarnya. 

Ia mengungkapkan penyerahan hasil vermin tersebut agar dilakukannya perbaikan dikarenakan masih terdapat kesalahan atau belum lengkap yang harus disempurnakan. 

"Ke 4 pasangan calon kesemuanya memiliki dokumen yang wajib diperbaiki selama masa perbaikan di tanggal 6 - 8 September 2024," ungkapnya. 

Diketahui, penyerahan hasil verifikasi administrasi syarat calon tersebut turut di saksikan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Merespon hal tersebut, salah satu pasangan calon Gubernur Sultra, ASR menyampaikan bahwa dirinya dalam waktu dekat bakal melakukan perbaikan terkait hasil vermin yang telah dikembalikan. Mengingat KPU Sultra memberikan batas waktu selama tiga hari, dimulai dari tanggal 6-8 September 2024

"Kan ada waktu dikasih, kalau tidak salah dari tanggal 6 sampai tanggal 8 September untuk melengkapi persyaratan admnistrasi," ucapnya. 
Ditempat yang sama Calon Wakil Gubernur Sultra, Hugua mngatakan bahwa semuanya akan baik-baik saja dan berjalan lancar sampai di hari penetapan nanti

"Pasti baik-baik saja, tidak ada apa-apa kok. Kan penetapan nanti tanggal 22 September," singkatnya. (A)