Ketua DPRD Bombana Dilaporkan di Polda Sultra Soal Penipuan

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 19 Jul 2024
  • 2476 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Arsyad dilaporkan di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). 

Kader partai nasdem itu dilaporkan atas dugaan kasus tindak pidana penipuan terhadap seorang pengusaha bernama Hardiman beberapa hari lalu di Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum), Polda Sultra. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini Ketua DPRD Bombana ini melakukan penipuan dengan mengambil uang dari sejumlah kontraktor untuk kepentingan proyek.

Saat dikonfirmasi Direktur Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman membenarkan hal tersebut. Bahwa laporan yang dilayangkan oleh korban Hardiman telah masuk di Polda Sultra. 

"Iya ada," ujarnya saat dikonfirmasi melalui via whatsapp, Jumat (19/7/2024). 

Dodi menjelaskan untuk saat ini pihaknya sedang dalam tahap lidik serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk dapat mengungkapkan kebenaran kasus tersebut. 

"Masih tahap lidik dan pemeriksaan saksi saksi," pungkasnya. (C)