Kendaraan Balap Liar Akan Diamankan Hingga Idul Fitri

  • Reporter: Bardin
  • Editor: Dul
  • 13 Mar 2024
  • 2554 Kali Dibaca

BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID – Aparat kepolisian Resor Baubau akan memberi sanksi tegas kepada Para pelaku balap liar di momen Bulan Ramadhan. Apalagi aksi ugal ugalan ini sudah menyebabkan korban dua remaja di hari pertama Ramadhan 1445 H.

Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan MIsalayuk menegaskan, khusus para pelaku balap liar yang diamankan akan diberi sanksi tegas. Termasuk kendaraan yang digunakan akan diamankan hingga Idul Fitri nanti. Hal ini agar kendaraan tidak kembali digunakan untuk aksi ugal ugalan yang mengganggu masyarakat.

“Untuk yang pelaku balapan liar, atau pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot brong / racing, bila ditemukan sama petugas polri, kendaraannya akan diamankan sementara di Mapolres Baubau sampai setelah hari raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M,” kata Kapolres.

Informasi yang himpun hari ini Rabu (13/3/2024), beberapa kendaraan pelaku balapan liar diamankan. Padahal, aparat kepolisian telah melarang kegiatan balapan liar yang mengancam keselamatan. (A)