Kemenkumham Sultra Usulkan 2.242 Warga Binaan untuk Dapat Remisi HUT RI ke-79

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 14 Agu 2024
  • 2383 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan sebanyak 2.242 warga binaan untuk mendapatkan remisi. 

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba saat ditemui usai mengikuti pemusnahan narkotika jenis sabu dan ganja di Kantor BNNP Sultra, Rabu (14/8/2024). 

Silvester menyampaikan bahwa usulan remisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada warga binaan yang telah berupaya menjalani proses rehabilitasi dengan baik. 

Dari total 2.242 warga binaan yang diusulkan, terdiri dari berbagai kasus hukum, mulai dari pidana umum hingga tindak pidana tertentu. Namun yang mendominasi dari kasus narkoba. 

"Semua kasus ini dan ini lebih didominasi kasus narkoba," ucapnya. 

Pemberian remisi HUT RI ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun oleh pemerintah sebagai bagian dari peringatan hari kemerdekaan. Kemenkumham Sultra berharap agar usulan remisi ini dapat disetujui, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi para warga binaan yang telah berusaha memperbaiki diri.

"Itu yang diusulkan tapi nanti pusat yang tentukan apakah jumlah akan tetap seperti itu atau tidak," ucapnya. 

Menurutnya, jumlah warga binaan yang diusulkan tahun ini lebih banyak ketimbang tahun 2023.

Selain itu, di Kemenkumham juga memberikan remisi untuk kepada sekitar 7 orang warga binaan untuk mendapatkan remisi umum atau langsung bebas. (C)