Kasus Korupsi Tower Bank Sultra Kejari Bakal Periksan Eks Dirut Bank Sultra

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 30 Jan 2024
  • 2039 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari akan memanggil mantan Direktur Bank Sultra periode 2017-2018, Selasa (30/1/2024). 

Pemanggilan mantan pejabat utama Bank Sultra oleh pihak penyudik Kejari Kendari ini adalah terkait dugaan kasus korupsi Tower Bank Sultra yang tengah di sidik oleh Kejari Kendari.

Pemanggilan Eks Dirut Bank Sultra ini disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kendari, Bustanil N Arifin diruangan kerjanya. 

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan untuk sejauh ini telah dilakukannya pemeriksaan sanksi soal kasus ini sebanyak 10 orang dan rencananya mantan Direktur Bank Sultra periode 2017-2018 juga bakal ikut dihadirkan untuk memberikan kesaksian. 

"Jadi mantan direktur (periode 2017-2018) yang sudah pensiun kami lagi berusaha untuk bagaimana caranya berkomunikasi untuk melakukan klarifikasi terkait jabatan beliau," ujarnya. 

Ia mengungkap mantan Direktur 2017-2018 ini bakal di panggil karena pembangunan Tower Bank Sultra ini di mulai sejak tahun itu. Sehingga keterangannya dibutuhkan sebagai mantan pimpinan. 

"Kegiatan ini kan sejak 2017," ucapnya. 

Kata dia, pemanggilan mantan direktur itu bakal dilakukan segera. Olehnya untuk saat ini pihaknya bakal berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kasi Pidsus dan selanjutnya bakal ditindak lanjuti. 

Selain itu, ia juga menyampaikan bakal melakukan pemanggilan terhadap Direktur Bank Sultra, yakni Abdul Latif. 

"Iya. Artinya kan, karena kami butuh semua mengenai, kami harus buktikan ini adalah uang negara, bagaimana cara kita buktikan itu. Oh ini kepemilikan sahamnya seperti ini, seperti ini, seperti ini," pungkasnya. (C)