Kapolres Baubau Harapkan Anggotanya Serius Tangani Kasus yang Belum Tuntas

  • Reporter: Bardin
  • Editor: Dul
  • 17 Jul 2024
  • 2339 Kali Dibaca

BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID - Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk, SH, SIK, MSi mengharapkan jajarannya untuk serius menuntaskan kasus yang belum terselesaikan. Hal ini disampaikan saat memimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kapolsek Bungi dan Kapolsek Sorawolio Polres Baubau bertempat di Aula Kemitraan Polres Baubau, Rabu (17/07/2024). 

Kapolres Baubau dalam sambutanya menegaskan, serah terima jabatan dilingkungan polri merupakan proses yang sudah terencana dengan tujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi. Juga sekaligus dalam rangka promosi bagi pejabat yang bersangkutan guna meniti karir dilingkungan polri dan diharapkan diperoleh kemantapan, pengalaman jabatan yang beragam.

“Selanjutnya serah terima jabatan ini diharapkan mampu menyongsong tantangan tugas dimasa mendatang. Saat ini trend perkembangan situasi kamtibmas semakin meningkat. Sehingga dibutuhkan semangat dan kinerja yang lebih baik,” kata Kapolres Baubau.

Polres Baubau yang memiliki wilayah hukum meliputi Kota Baubau dan 2 kecamatan di wilayah Kabupaten Buton Selatan. Ini dinilai Kapolres memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda. Namun secara umum situasi kamtibmas masih kondusif walaupun masih adanya kasus – kasus tindak pidana yang perlu menjadi perhatian.

“Saya menekankan kepada para pejabat baru agar tetap melaksanaan cipta kondisi ( cipkon ) melalui patroli sampai di tingkat polsek guna mengantiipasi penyakit masyarakat berupa peredaran miras, perjudian, pencurian, serta tindak pidana lainnya,” tegas Bungin.

Ia juga mengharapkan kepada seluruh pejabat Polres Baubau baik di tingkat Polres maupun Polsek agar mendata kembali kasus - kasus tindak pidana yang masih dalam penyidikan atau belum terungkap. Dengan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait baik Lurah maupun Camat setempat. 

La Ode Hamrin, Seorang tokoh masyarakat menyambut baik ketegasan Kapolres untuk terus menuntaskan kasus yang belum terungkap. Pasalnya, jika ada pelaku kejahatan yang tidak terungkap tidak menutup kemungkinan akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. 

“Selain kepercayaan menurun, bisa saja akan menjadi image bagi pelaku kejahatan yang selama ini terus melakukan tindak pidana. Misalnya peredaran narkoba yang sering kita dengar di Baubau. Semoga dapat diminimalisir demi melindungi masyarakat khususnya kaum muda,” kata La Ode Hamrin.

Serah terima jabatan Kabag Ops dari AKP Miftahuda Dizha Fezuono, SIK, MH kepada Kompol Dudy Iswari Rasjid, SH, Kasat Reskrim dari AKP Ismunandar, S.Tr.K, SIK kepada Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, S.Tr.K, MH, Kapolsek Bungi dari Iptu Almuhalid, SH, kepada Ipda Saharun  dan Kapolsek Sorawolio dari Iptu Widiyanti, SH, kepada Ipda Rahmad Taufik, SH, MH sebagai tindak lanjut keputusan Kapolda Sultra nomor. : Kep/325/VII/2024 tanggal 1 Juli 2024, keputusan Kapolda Sultra nomor. : Kep/326/VII/2024 tanggal 1 Juli 2024 dan keputusan Kapolda Sultra nomor. : Kep/339, /VII/2024 tanggal 3 Juli 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira dilingkungan Polda Sultra. (B)