Kadis Kominfo Sultra Diwakili Pranata Humas Hadiri Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 05 Jun 2024
  • 2836 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Ridwan Badallah S.Pd.,M.Pd diwakili Pranata Humas menghadiri sosialisasi percepatan sertifikasi tanah aset instansi Pemerintah Pusat (Pempus), Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Desa (Pemdes) secara elektronik.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan di Sultra dengan mengusung tema "Sinergi Kelembagaan Dalam Mengimplementasikan Pendaftaran Tanah Secara Elektronik Untuk Mewujudkan Sultra Hebat Menuju Indonesia Emas" bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa, (04/6/2024).


Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Sultra, Asep Heri menyampaikan beberapa hal, yaitu : 

Pertama, kegiatan ini untuk mewujudkan visi dan misi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menjadi institusi yang berstandar dunia dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan perlindungan dan jaminan keamanan data.

Kedua, diterbitkannya Permen ATR/Ka.BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah, sertifikat yang sebelumnya dicetak dalam format blangko/analog diubah menjadi dokumen elektronik yang disimpan secara digital.

Ketiga, manfaat sertifikat elektronik yakni mempermudah dalam melaksanakan kegiatan pendaftaran tanah, mitigasi resiko terhadap kehilangan, kerusakan dan manipulasi data kepemilikan tanah.

Keempat, didalam pelaksanaan kegiatan sertifikasi aset Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dilaksanakan sepenuhnya melalui elektronik sebagaimana dituangkan dalam Petunjuk Teknis Nomor 10/Ins-HK.02.01/XII/2023.


Dalam juknis tersebut dijelaskan bahwa subyek kegiatan sertifikasi tanah aset pemerintah secara elektronik meliputi instansi Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga), Pemerintah Daerah (Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota) dan Pemerintah Desa dengan 4 jenis layanan yang disediakan terdiri dari layanan pemberian hak pakai, ganti nama, sertifikat pengganti karena blangko lama atau rusak dan sertifikat pengganti karena hilang.

Serta kelima, Kanwil BPN Sultra siap untuk melaksanakan transformasi digital dalam layanan pertanahan. 

"Salah satu langkah awal yaitu dengan dilaksanakannya launching implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan oleh Kantor Pertanahan Kota Baubau pada tanggal 31 Mei 2024. Dalam waktu dekat Kantor Pertanahan Kota Kendari juga akan melaksanakan launching serupa dan nantinya akan secara pararel diikuti seluruh Kantor Pertanahan yang ada di Sultra," jelasnya.

Kemudian, dilanjutkan paparan Direktorat Pengaturan Tanah Pemerintah secara virtual dalam hal ini Kasubdit, Mardati Lestari mengenai implementasi akun mitra ATR/BPN dan sentuh tanahku dalam pelaksanaan pendaftaran pertama kali dan alih media. Serta aplikasi BMN Elektronik untuk tanah instansi pemerintah.

Dan terakhir pemaparan implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan dari Pusdatin Idin Yunindra Ibnu Parasu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Para Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota se-Sultra, Sekda Kota Kendari dan Pejabat terkait. (Adv)