Ini Hasil Penelusuran Sekda Sultra Soal Warga yang Nekat Terobos Barisan Paspampres

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 14 Mei 2024
  • 3069 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Usai mendapat informasi terkait adanya seorang warga yang nekat terobos barisan pengamanan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan di RSUD Kabupaten Konawe, Sekda Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD melakukan penelusuran secara langsung, Selasa (14/5/2024).

Sekda Sultra mengatakan penelusuran yang dilakukan berdasarkan fakta kepegawaiannya melalui data kepegawaian yang dimiliki oleh bersangkutan, warga tersebut bernama Mahyuddin S Sos yang beralamat di Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe.

Asrun menyebut terhadap warga tersebut telah dilakukan pemeriksaan usai menerobos pengamanan RI 1, tepatnya saat Presiden melakukan giat kunjungan kerja di RSUD Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, pada Hari Selasa tanggal 14 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 Wita, di Ruang Security RSUD Kabupaten Konawe, yang berlokasi di Jalan Poros Kendari - Kolaka, Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha.

Adapun motif yang mendorong warga tersebut nekat terobos barisan pengamanan RI 1, kata Sekda dalam rangka ingin menyampaikan permasalahan dan keluh kesahnya secara langsung kepada Presiden RI, Ir H Joko Widodo, terkait ketidakpuasan atas pemberhentian secara tidak hormat sebagai PNS di Kecamatan Lambuya sejak tahun 2018 oleh Pemda Konawe atas dasar rekomendasi BKN Pusat.


"Kami telah menerima fakta-fakta kepegawaiannya, dimana terdapat alasan BKN Pusat mengeluarkan rekomendasi pemberhentian secara tidak hormat tersebut, karena adanya laporan  pemalsuan data saat diangkat menjadi PNS melalui data base pada tahun 2010, namun yang bersangkutan menolak tuduhan pemalsuan data tersebut. Dan menyampaikan harapan agar dirinya  dapat kembali menjadi PNS dan semua hak-haknya dikembalikan," ujarnya.

Dikatakan Sekda harapan tersebut disampaikan oleh yang bersangkutan sebab menurutnya tuduhan tersebut merupakan tuduhan palsu dan tidak benar.

"Pemeriksaan terhadap Saudara Mahyuddin telah dilakukan pukul 11.20 Wita, dalam keadaan aman dan lancar. Untuk diketahui, dalam permasalahan pemberhentian secara tidak hormat terhadap dirinya, yang bersangkutan belum pernah melakukan upaya hukum, setelah NIP yang bersangkutan  telah dibatalkan dan tidak terdaftar lagi dalam aplikasi kepegawaian BKN," jelas Sekda.

Terkait aksi terobos pengamanan RI 1 tersebut, Sekda Sultra menyerahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya dugaan motif lainnya selain ingin menyampaikan keluhan secara langsung kepada Presiden RI. (Adv)