Ini Daftar Caleg DPRD Sultra Dapil 4 yang Ditetapkan KPU, Fajar Ishak Kembali Dipercaya Masyarakat

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 12 Mar 2024
  • 3903 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Komisi Pemilihan umum (KPU) Sultra telah menetapkan 10 calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Sultra daerah pemilihan (dapil) 4 pada, Minggu (10/3/2024).

Penetapan ini diputuskan oleh KPU Sultra setelah tidak adanya lagi koreksi dari peserta pemilu saat dilakukannya rapat pleno rekapitulasi suara untuk Kabupaten Baubau, Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, dan Wakatobi di salah satu Hotel di Kota Kendari. 

Ha ini ditetapkan berdasarkan nomor surat 56 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024.

Berikut 10 daftar caleg terpilih yang telah ditetapkan KPU Sultra diantaranya:

1. Partai PDI-Perjuangan - 44.798
   - Nursalam Lada - 13.835 

2. Partai PAN - 33.134
    - Suwandi - 16.972 

3. Partai PKB - 29.966
    - Ali Mardan - 6.812 

4. Partai Nasdem - 27.664
    - Syahrul Said - 16.406

5. Partai Gerindra - 25.726
    - La Ode Abdul Muzzafar - 7.147

6. Partai PPP - 25.304
    - Yusman Fahim - 6.754

7. Partai Hanura - 23.099
   - Fajar Ishak Daeng Jaya - 9.017

8. Partai Golkar - 20.025
    - Achmad Aksar - 11.678 

9. Partai PBB - 18.730
    - Rosni -7.136

10. Partai PKS - 18.123
      - Muhammad Poli - 6.473 

Dari 10 nama terpilih ini satu diantaranya adalah Fajar Ishak Daeng Jaya. Ia rupanya kembali dipercaya oleh masyarakat untuk menjadi anggota DPRD Provinsi Sultra yang ke dua kalinya untuk di periode 2024-2029.

Diketahui, sebelum menjadi menjadi anggota DPRD Provinsi Sultra, Fajar Ishak juga pernah menjadi anggota DPRD Kota Baubau periode 2014-2019. (C)