Empat Pelaku Maling Motor di Kendari Diamankan Buser 77

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 22 Jun 2024
  • 3068 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Sebanyak empat pelaku maling motor di Kota Kendari berhasil diamankan Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari. Masing-masing bernama Andi (24 tahun), Melda (32 tahun), Ralli (34 tahun) dan Ical (43 tahun). 

Keempat pelaku ini di tangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup di duga keras telah melakukan tindak pidana pencurian (Sepeda Motor) yang terjadi di beberapa tempat di Kota Kendari, salah satunya di Puskesmas Loasia, Rabu (19/06/2024).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kronologi ini berawal saat korban bernama Dwi Wahyuni memarkir motornya di depan Puskesmas. 

"Pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 WITA, Korban didatangi oleh temannya yang bernama Sahraini. Sahraini  kemudian menanyakan "dwi mana motormu" setelah itu pelapor mengecek motornya di teras puskesmas ternyata sudah hilang," ungkapnya. 

Setelah mengetahui kejadian ini korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Poasia tentang kehilangan sepeda motor Yamaha MIO M3 125 (DT 3415 FF).

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup dan para pelaku akhirnya berhasil diamankan di lokasi yang berbeda-beda. 

"Andi di Jalan Bhayangkari Bahari Kota Kendari, Ical di Jalan Tebaununggu Kota Kendari, Melda dan Ralli di Jalan Buburanda Kota Kendari. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya  keempat pelaku di ancam dengan Pasal 363 KUHP No. Pasal 55, 56 KUHP Subsider Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (C)