Dua Pelaku Begal IRT yang Mengakibatkan Meninggal Dunia Berhasil Diamankan Polisi

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 16 Apr 2024
  • 2252 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Pelaku pembegalan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Mirna berusia 51 tahun asal Desa Kolua, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe
yang mengakibatkan meninggal dunia berhasil diamankan pihak Polresta Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yudarko saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Di mana plelaku pembegalan tersebut telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Polresta Kendari.

"Iya Mas. Alhamdulillah," ujarnya saat dikonfirmasi melalui via whatsapp, Rabu (16/4/2024).

Ia mengungkapkan, pelaku tersebut berjumlah dua orang. Namun terkait motif penganiayaan yang dilakukan itu, dirinya belum memberikan respon.

Diketahui, sebelumnya kronologi itu berawal  saat Mirna melintas di Jalan Madusila (sebelum PLN) sekitar pukul 15.00 WITA bersama anak mantunya bernama Novi Damayanti yang menyertir mobil.

Aris mengungkapkan saat melintas di lokasi kejadian, terdapat dua orang tak dikenal menggunakan motor metik scoopy menyampaikan bahwa ban mobil yang dikendarai itu kempes.

"Tiba-tiba kendaraan korban didekati oleh pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Scoopy warna coklat dan berkata "Ban mobilmu kempes," ungkapnya saat dihubungi melalui via whatsapp.

Ketika korban Novi berhenti dan keluar untuk mengecek mobilnya, tiba-tiba dua orang tersebut langsung masuk ke dalam mobil dan mengunci dan melakukan penganiayaan kepada Mirna selaku Ibu mertuanya.

Novi yang melihat hal itu kemudian mengetuk jendela mobil namun dua orang rekan pelaku menyusl dan membungkus kepala korban menggunakan sarung dan memasukkannya ke dalam mobil .

"Ada 2 orang teman pelaku menyusul dan menutup kepala korban dengan sarung dan membawa korban masuk ke dalam mobil dan menampar pipi sebelah kiri sebanyak 2 kali, kemudian meminta barang berharga milik korban. Selanjutnya pelaku melarikan diri," ucapnya. (C)