Dua Maling Rokok di Nana Jaya Diamankan Polresta Kendari

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 02 Jul 2024
  • 2283 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Polresta Kendari mengamankan dua orang laki-laki yang masing-masing bernama Agung (22) dan Aziz (30). 

Keduanya diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke- 5 Jo. Pasal 55,56 KUHPidana dan atau Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Tindak pidana ini terjadi pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WITA di Toko Nana Jaya yang beralamat di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan dalam keterangan rilisnya kronologi ini berawal saat kedua pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor di tempat kejadian perkara. 

"Setelah di tempat kejadi perkara Aziz duduk diatas jok motor mengawasi keadaan sekitar sedangkan pelaku Agung masuk kedalam toko dengan cara merusak 1 buah kunci gembok pintu bagian luar menggunakan suatu alat yang sudah disiapkan," ujarnya.

Setelah kunci gembok di rusak, pelaku kemudian merusak lagi kunci gembok lainnya di pintu bagian dalam. Setelah kedua gembok tersebut rusak maka pelaku masuk kedalam toko dengan  mengambil  beberapa slop rokok dengan memasukkan kedalam kantung kresek. 

Namun karena pelaku melihat ada beberapa ball rokok maka pelaku ikut mengambil barang tersebut dan meninggalkan rokok yang dimasukan kedalam kantung kresek sebelumnya. 

Setelah itu pelaku memasukan rokok yang dicurinya kedalam kardus yang ada di depan pintu, setelah itu pelaku membawa rokok tersebut  dan meninggalkan tempat kejadian perkara. 

Namun untuk saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Kendari usai diamankan oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari. 

"Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, Buser77 kemudian mencari keberadaan kedua pelaku. Pelaku Agung ditangkap di Lr. Kantor P.U. Kel. Wua-Wua Kec. Wua-Wua Kota Kendari sedangkan pelaku Aziz ditangkap di Hotel Aprilia Kel. Baruga Kec. Baruga Kota Kendari," pungkasnya. (C)