DPRD Kendari Akan Sanksi The Park Kendari Jika Rekomendasi DPRD Tidak Dijalankan

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 26 Mar 2024
  • 2696 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik melakukan kunjungan kerja di MTs 1 Kendari, Selasa (26/3/2024). 

Kunjungan ini terkait persoalan yang dialami oleh MTs 1 Kendari yang menjalai langganan banjir tiap hujan deras melanda Kota Kendari. 

Hal ini disebabkan tidak berfungsinya drainase setelah adanya pembangunan The Park Kendari sejak 2023 lalu. 

"Hari ini kita jawab dengan aksi, dengan langsung turun ke lapangan guna mencarikan solusinya, kita akan buatkan rekomendasi, kita minta PUPR untuk membuat perencanaannya," ujar Rajab Jinik. 

Dari kunjungan tersebut pihak DPRD telah membuat kesempatan dengan managemen The Park untuk membuat drainase agar air dapat mengalir ketika hujan turun tepat di pagar MTs 1 Kendari. 

"Kita sudah tinjau langsung tadi akar masalahnya, dan solusinya MTsN 1 Kendari bongkar pagarnya, dan The Park yang buatkan drainasenya," tuturnya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada kesimpulan rapat dan ini akan dibuatkan rekomendasi.

"Tahun lalu sudah ada kesimpulan rapat, dan ini kita akan buatkan rekomendasi," tegasnya.

"Pagarnya berdempetan dan itu mesti dibuatkan drainase, The Park mesti peka, dan ini mereka sudah pernah berjanji di DPRD, di rekomendasi kita akan cantumkan poin-poinnya," tambahnya.

Sehingga apabila nantinya rekomendasi ini tidak diindahkan oleh pihak The Park Kendari maka dewan bakal memberikan sanksi berdasarkan peraturan daerah (Perda) yang telah ada. 

"Kalau rekomendasi DPRD Kota Kendari tidak dilaksanakan, itu ada sanksi, sudah ada Perdanya, siap tidak siap harus dilaksanakan," bebernya.

Pihaknya juga menegaskan memberikan rentan waktu 3 sampai 6 bulan agar The Park menjalankan rekomendasi DPRD Kota Kendari. 

Senada dengan hal tersebut Sekdis PUPR Kota Kendari Aswido berharap pihak The Park dapat menjalankan rekomendasi tersebut.

"Kita berharap pihak The Park dapat menjalankan rekomendasi DPRD Kota Kendari biar persoalan ini selesai dan ada solusinya," katanya.

Ditempat yang sama Kepala Sekolah MTsn 1 Kendari, Mappataliano menuturkan bahwa sejak ada The Park air mulai menggenangi wilayah sekolah saat air pasang dan hujan deras datang.

"Sejak ada The Park, setiap air pasang dan hujan deras, air tergenang di sekolah," ujarnya.
Lanjutnya bahwa siap untuk melakukan pembongkaran pagar agar peristiwa serupa tidak terulang.

"Kita siap bongkar pagar, yang penting The Park mau buatkan drainase agar peristiwa serupa tidak terulang," bebernya.

Sementara itu Operasional Manajer The Park Bobi Supriadi mengatakan pihaknya akan berkordinasi terlebih dahulu dengan atasannya.

"Kita akan berkordinasi dulu dengan BD, kalau saya secara pribadi menyanggupi kalau itu bisa menjadi solusi," katanya.

Lanjutnya bahwa pihaknya sebelumnya telah melaksanakan kesimpulan rapat di DPRD Kota Kendari.

"Kemarin kita sudah laksanakan kesimpulan rapat, dan ini persoalan lain lagi," ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa pengambil keputusan adalah Badan Direksi di The Park.

"Ini kita sampaikan ke Badan Direksi, karena pengambil keputusan itu Badan Direksi The Park," tuturnya. (B)