DPR RI Soroti Tambang Ilegal di Sultra

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 15 Mei 2024
  • 2364 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyoroti  persoalan kasus pertambangan ilegal yang sampai sekarang masih menjadi perhatian bersama dalam menindak para penambang yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP). 

Hal tersebut di sampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Sahroni melakukan kunjungan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (15/5/2024). 

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa pihak Polda Sultra bersama Kejati Sultra berkomitmen untuk mengatasi pertambangan ilegal yang sampai saat ini masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi. 

"Tadi banyak sekali disampaikan kepada Pak Kapolda, Pak Kajati sama-sama berkomitmen. Prinsipnya adalah bagian suasana terkait dengan tambang-tambang ilegal ini dibersihkan secara bertahap," ujarnya

Sebab menurutnya, persoalan tambang ilegal ini merupakan masalah besar yang dapat mempengaruhi global. Dikarenakan Sultra adalah bagian dari penerimaan ekonomi secara global. 

"Karena Sultra ini adalah bagian dari mana penerimaan ekonomi bukan lagi lokal tapi secara global," ucapnya. 

Kata dia, penanganan dari Polda Sultra sejauh ini sudah sangat baik. Namun ia memaklumi bila masih adanya penambang ilegal tersebut sampai saat ini, hal tersebut dikarenakan persoalan ini dilakukan secara bertahap. 

"Pemberantasan tambang ilegal ini dilakukan secara bertahap, tidak bisa langsung. Karena luasan tambangnya ini kan besar. Tapi Polda Sultra sudah menyampaikan itu untuk mengatasi persoalan ini secara berkala," ungkapnya. (C)