Dit Polairud Polda Sultra Bakal Lakukan Penindakan di Pulau Cempedak

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 12 Jun 2024
  • 2687 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dit Polairud) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bakal melakukan penindakan di Perairan Pulau Cempedak bila terdapat adanya pelanggaran hukum.

Pasalnya di Perairan Pulau Cempedak saat ini rawan terjadinya konflik. Mengingat jalur kapal cepat rute Kendari-Raha telah dikembalikan ke jalur lama setelah dilakukannya RDP di Kantor DPRD Provinsi Sultra, namun masih mendapatkan penolakan dari warga dengan cara memburuh menggunakan perahu berdasarkan video yang beredar beberapa hari lalu.

Saat dimintai tanggapan terkait adanya pengahalauan kapal cepat tersebut dari warga Pulau Cempedak, Kasubdit Gakkum Polda Sultra; Kompol Gede Pranata Wiguna mengatakan bahwa hal tersebut bukan gaweanya. Namun bila ada pelanggaran hukum terjadi, maka pihaknya bakal melakukan penindakan.

"Itu ranahnya Syahbandar dan KUPP Lapuko yang bisa memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Kalau ada pelanggaran hukum baru kita lakukan penindakan," ujarnya saat dikonfirmasi melalui via whatsapp, Selasa (11/6/2024).

Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pengamanan dengan monitoring serta menghimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum sebagai bentuk pendekatan dengan warga agar tidak terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Terkait dengan bila masih ditemukannya warga yang melakukan penghalauan terhadap kapal cepat yang melintas, dirinya tidak bisa memberikan komentar dengan alasan bukan bagian dari ranahnya.

"Itu saya pelajari dulu bro ya, belum bisa kasih komentar, karena bukan ranahnya kita itu. Terkait dengan jalur kapal itu bukan ramah kita, kita hanya bisa memfasilitasi untuk dikomunasikan saja," tutupnya. (C)