Diskominfo Sultra Mengikuti Global Accessibility Awareness Day Secara Virtual

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 28 Mei 2024
  • 2576 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti secara virtual Rencana Aksi Nasional Keterbukaan Pemerintah ke-7 mengenai Penyediaan Pedoman Aksesibilitas Digital Layanan Komunikasi dan Informasi Publik yang inklusi bagi penyandang disabilitas.

Sekaligus memperingati Hari Kesadaran Aksesibilitas Global Accessibility Awareness Day (GAAD) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo melalui Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Selasa, (28/5/2024).


Indonesia Suarise sebagai organisasi sosial yang memungkinkan sektor digital menjadi lebih mudah diakses telah menjadi tuan rumah acara Globally Accessibility Awareness Day (GAAD) di Indonesia sejak tahun 2020 dengan serangkaian kegiatan online dan offline. Tujuannya adalah, untuk membuat masyarakat berdiskusi, berpikir dan belajar tentang akses atau inklusi digital dan orang-orang yang berkemampuan berbeda.

Pada GAAD 2024, Suarise mengadakan kampanye media sosial melalui acara pre-event online dan juga akan ada diskusi panel sebagai acara utama dengan fokus pada kebijakan aksesibilitas digital dan topik jalur menuju inklusi digital.


Suarise bersama Kementerian Kominfo RI sedang merumuskan pedoman aksesibilitas Informasi Publik Digital melalui GAAD 2024, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lembaga publik mengenai kebijakan dan implementasi aksesibilitas digital, seperti yang dikutip oleh pembicara Diva Humaira Nibras.

Dalam sambutannya, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Hasyim Gautama mengatakan bahwa Undang-Undang No.8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, pada pasal 24 huruf b menyebutkan bahwa penyandang disabilitas itu berat mendapatkan informasi dan berkomunikasi melalui media yang mudah diakses, pada ekosistem nantinya dalam mempermudah aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.


Untuk memenuhi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI terus mendorong berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas layanan komunikasi dan inklusifitas layanan komunikasi publik oleh badan publik sebagai regulator.

"Upaya ini dilakukan oleh Dirjen IKP antara lain menyusun rancangan Peraturan Menteri (Permen) yang sementara proses terkait Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik berbasis digital bagi penyandang disabilitas," jelasnya.

Layanan tersebut dilanjutkan dengan mengikuti seminar dengan narasumber dari peneliti subdirektorat layanan disabilitas Universitas Brawijaya. (Adv)