Disdukcapil Kendari Tunggu Perintah Pusat Siapkan DP4

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 14 Mei 2024
  • 2342 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Dalam rangka merespon Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemula (DP4) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari menunggu petunjuk pusat.

Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Kendari melalui Sekretaris, Dudy Laewany S saat ditemui di ruangannya, Selasa (14/5/2025).

Dikatakannya sejauh ini pihaknya masih menunggu petunjuk Direktur Jenderal (Ditjen) Dukcapil. Selama ini pihaknya dikirimkan by name by adress terhadap pemilih pemula.

File yang dikirimkan tambah Dudy sudah ada data dan alamatnya. Sehingga Disdukcapil melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) melakukan verifikasi.

“Dalam file yang dikirimkan alamatnya lengkap, di Kelurahan dan Kecamatannya. Jadi, UPTD yang verifikasi, apakah data yang ada masih ada atau sudah pindah ataupun meninggal,” bebernya.

Selanjutnya UPTD akan menyampaikan kepada warga (DP4) untuk melakukan perekaman e-KTP sehingga bisa menyalurkan hak pilih atau suaranya di Pilkada nanti.

“Kita akan jemput bola dalam hal ini melakukan perekaman e-KTP di setiap Kelurahan yang ada di Kota Kendari,” ungkap Dudy.

Kemungkinan pihaknya akan melaksanakan pendataan dan perekaman seperti yang dilakukan di Pemilihan Legislatif (Pilcaleg) yang digelar belum lama ini.

“Yang kemarin (Pileg) kurang lebih 1.000 orang yang masuk dalam DP4,” tandasnya.

Untuk diketahui, KPU RI dan Pemerintah Pusat telah memutuakan bahwa Pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024 termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra). (C)