Diduga Lakukan Pendekatan ke Parpol, Sekda Sultra Sidang Satu ASN

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 08 Mei 2024
  • 3040 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan sidang kode etik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga telah melakukan pendekatan ke partai politik, Rabu (08/5/2024).

Dari 8 orang ASN yang terlibat, salah satunya akan disidangkan. Sejumlah ASN ini merupakan Pejabat Tinggi Pratama, dan juga staf lingkup Pemprov Sultra.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengatakan pendekatan yang dilakukan sejumlah ASN ini bervariasi.

Salah satunya menghadiri undangan untuk mengikuti pertemuan pencalonan kepala daerah.

"Itu kan dalam surat ada logo partai, berarti yang bersangkutan diduga melakukan pendekatan terhadap partai itu," ujar Sekda.


Kemudian ada juga yang terbukti menggunakan atribut-atribut partai. Dikatakan Sekda semua hal tersebut tidak dilarang namun harus sesuai dengan prosedurnya, jika ASN akan melakukan pendekatan ke partai politik maka harus mundur dari ASN atau cuti diluar tanggungan negara.

"Ada satu yang mengajukan pensiun dini, karena yang bersangkutan akan maju dalam kontestasi pemilihan salah satu kepala daerah di Sultra, jadi kita apresiasi hal itu," ucapnya.

Lanjut Sekda, ke 8 orang ASN ini juga telah diberi teguran dan penegasan untuk berhati-hati didalam menggunakan atribut atau pendekatan kepada partai politik. Ia juga membeberkan sanksi terberat yang akan diberikan bisa saja dicopot dari jabatannya.

"Ini ada 1 orang, dan hari ini kita akan melakukan sidang kode etik terhadap ASN yang sudah dilakukan klarifikasi oleh Inspektorat, saya ketua sidang kode etiknya. Yang bersangkutan tidak perlu hadir," jelas Sekda. (Adv)