Buser77 Amankan Pelaku Pembusuran di Kecamatan Mandonga

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 03 Agu 2024
  • 3196 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Tim buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Tim Resmob Polda Sultra melakukan penangkapan terhadap satu orang pria berinisial AA di Jalan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, sekitar pukul 19.15 WITA, Jumat (2/8/2024). 

Pria ini diduga keras telah melakukan tindak pidana penganiayaan berupa pembusuran di Jalan Imam bonjol, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Kendari Ipda Haridin menjelaskan kronologi ini berawal saat korban melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Suprapto. Kemudian pelaku melepaskan anak busur ke arah korban hingga mengenai bokongnya.

"Awalnya korban melintas di Jalan Suprapto menggunakan sepeda motor tiba tiba terlapor melepaskan anak mata panah (busur) kearah korban dan mengenal pada bagian bokong sebelah kanan atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian bokong sebelah kanan," ungkapnya berdasarkan rilis yang diterima, Sabtu (3/8/2024). 

Saat kejadian kejadian itu bersamaan AA dengan rekannya berinisial S dan A yang dimana mereka bertiga melakukan konvoi mengarah ke Alolama untuk melakukan penyerangan ke kelompok Alolama.

"Setibanya di perempatan Alolama  mereka bertiga langsung menghambur di seputaran simpang Alolama. Kemudian A langsung menarik busur dan melepaskannya mengarah korban yang sedang melintas dan mengenai pada bagian bokong sebelah kanan atas korban," ungkapnya. 

Haridin mengungkapkan, AA juga merupakan DPO dari kasus 351 di tahun 2023 Nomor : LP/8/343/X/2023/SPKT/POLRES KENDARI/POLDA SULAWESI TENGGARA. (C)