BNNP Sultra Musnakan 3,5 Kg Sabu dan 1,8 Kg Ganja

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 14 Agu 2024
  • 2853 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sultra. 

Dalam sebuah acara yang diadakan pada hari ini, Rabu (14/8/2024) BNNP Sultra memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak kg dan 1,8 kg jenis ganja.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberatasan dan Intelijen BNNP Sultra, Kombes Pol Alam Kusuma mengatakan narkotika yang dimusnahkan hari berjenis sabu-sabu dan ganja. 

Di mana untuk barang bukti sabu periode Mei sampai Juli 2024 BNNP Sultra memusnahkan sebanyak 3.5 kg. 

"Pada bulan Mei sampai Juli 2024 telah berhasil mengungkap dua laporan narkotika dengan 4 orang tersangka dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3.519,38 gram," ujarnya

Selain itu, BNNP Sultra juga dari selama Desember 2023 sampai dengan Juli 2024 telah mengamankan barang temuan narkotika yang diduga jenis ganja sebanyak 1.888 gram. 

Kata dia, dari jumlah narkotika jenis sabu yang berhasil digagal edarkan tersebut bila dirupiahkan mencapai di angka Rp4.5 miliar dan untuk ganja sebesar 28 juta. 

"Berdasarkan barang bukti yang diungkap estimasi nilai barang bukti narkotika jika berhasil diedarkan untuk BB sabu sebesar 4,575 M," ungkapnya.

Dari temuan ini secara tidak langsung BNNP Sultra juga telah menyelamatkan sebanyak 35 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika. (C)