BNNP Sultra Berhasil Amankan 20 Kg Narkotika Sepanjang Tahun 2024

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 25 Des 2024
  • 2813 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap sejumlah kasus penyelundupan dan peredaran narkotika sepanjang tahun 2024. 

Sepanjang tahun ini, BNNP Sultra telah mengamankan sebanyak 20 kilogram narkotika jenis sabu dan ganja. 

Kabid Pemberantasan BNNP Sultra, Kombes Pol Alam Kusuma Irawan, mengungkapkan bahwa operasi penindakan tersebut merupakan hasil dari kerjasama yang solid antara BNNP dengan aparat keamanan lainnya.

Di mana sepanjang tahun 2024 BNNP Sultra berhasil mengungkap 11 berkas perkara dari 10 target yang ditetapkan dengan 12 tersangka yang berjenis kelamin 8 laki -laki dan 4 perempuan. 

"Telah berhasil mengungkap 11 (sebelas) berkas perkara (target 10 berkas perkara) dengan 12 tersangka berjenis kelamin 8 laki-laki dan 4 perempuan. Adapun barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto sebanyak 5517,9172 gram dan narkotika jenis ganja dengan berat bruto sebanyak 2108,85 gram," ujarnya saat pres rilis di kantor BNNK Kendari, Selasa (24/12/2024). 

Selain itu, ketika melakukan pengungkapan bersama Bea Cukai Kendari pihaknya juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dan ganja. 

"Telah melakukan kerjasama dengan Bea Cukai Kendari dalam peredaran narkotika sehingga diperoleh barang temuan yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 8252,86 gram dan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 501,52 gram, dan tersangka masih dalam proses lidik," ungkapnya. 

Berdasarakan barang bukti yang diungkap, estimasi nilai barang bukti narkotika apabila berhasil diedarkan narkotika golongan I tersebut untuk barang bukti sabu dengan berat 6019,4372 gram sebesar ± 7,825 miliar (estimasi harga, 1 gram = 1,3jt). 

Sedangkan untuk barang bukti ganja dengan berat 10361,71 gram atau 10,361 kilogram sebesar ± rp. 155.415.000 (estimasi harga, 1 kg = 15jt). (C)