BNN Kendari Tes Urine Penghuni dan Petugas Rutan

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 27 Jun 2024
  • 2554 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari melakukan tes urine terhadap penghuni dan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Kendari.

Tes urine ini dilakukan disela pelaksanaan apel Bersih Narkoba (Bersinar) dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (Hani) 2024 bertempat di Rutan Kelas II A Kendari, Kamis (27/6/2024).

Kepala BNN Kota Kendari, Yuanita Amelia Sari mengatakan tes urine ini dilakukan sebagai upaya pencegahan atau deteksi dini agar para penghuni maupun petugas Rutan tidak menyalahgunakan narkoba.

Diharapkan kegiatan ini menjadi momentum untuk bergerak bersama sesuai dengan tema Hani tahun 2024 yaitu Masyarakat Bergerak Melawan Narkoba Dalam Mewujudkan Indonesia Bersinar. 

Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama sama antara BNN Kota Kendari dengan Rutan Kelas II A Kendari. 

"Wujud itu kita laksanakan tidak berupa seremonial tapi langsung kita laksanakan disini (Rutan Kelas II A Kendari) dan kita akan lakukan rangkaian kegiatan tersebut di tempat-tempat yang lain," ujarnya.

Yuanita menyebut dalam perjanjian kerjasama ini selain pertukaran informasi terkait penanganan narkoba, juga dilakukan operasi bersama yang sudah dilakukan pemetaan data. 

"Kemudian dilanjutkan kerjasama lain seperti kedepannya diwujudkan rehabilitasi bagi penghuni Rutan, walupun sampai sekarang masih kewenangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Tapi dengan adanya upaya-upaya itu diharapkan kita bisa menjadi lebih solid dalam penanganan narkoba," terangnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II A Kendari, Herianto mengatakan kegiatan ini merupakan langkah mewujudkan komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba yang ada di Lapas maupun Rutan.

"Tadi kita sudah melaksanakan perjanjian kerjasama dengan BNN kota, ini semua kepentingannya adalah pemberantasan narkoba baik preventif maupun penindakan," ucapnya.

Bahkan, lanjut Herianto pihaknya bertekad untuk selalu melakukan pemberantasan narkoba, tentunya berkolaborasi dengan stakeholder termasuk BNN Kota Kendari.

"Tentunya harapan kita semua slogan bersinar, bersih dari narkoba utamanya di Rutan Kendari ini bisa terwujud," pungkasnya.

Untuk diketahui penghuni Rutan Kelas II A Kendari berjumlah 749 orang, yang terdiri dari pidana umum dan pidana narkoba. Untuk pidana narkoba sebanyak 199 orang. (B)