Bawaslu Muna Tekankan Pengawas TPS Harus Netral

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 01 Feb 2024
  • 3524 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Setelah dilakukannya pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) maka secara resmi para anggota tersebut tergabung dalam panitia penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). 

Secara tidak langsung para PTPS ini harus menjunjung sikap netralitas selama berjalannya proses pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim menyampaikan, PTPS wajib bersikap netral selama berjalannya pemilu dengan tidak ikut tergabung, mendukung atau mengkampanyekan salah satu peserta pemilu. 

"Kalau terkait netralitasnya PTPS saya kira dipembekalan baru-baru kami sudah sampaikan pada saat bimbingan teknik (Bimtek) kemarin terkait sikap mereka itu yang harus netral," ujarnya saat ditemui usai digelarnya rapat koordinasi (rakor) bersama BMKG terkait kesiapan pemilu di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (1/2/2024). 

Ia menjelaskan bila ditemukannya yang tidak netral maka akan diberikannya sanksi berdasarkan pelanggaran yang dilakukan. 

Namun sanksi terberat dari tingkatan pelanggaran yang dibuat adalah pemecatan dengan tidak hormat demi menjaga keberlangsungan pemilu yang baik dan lancar. 

"Kita harus liat ketidak netralannya seperti apa. Apakah dalam bentuk gerak tubuh, bahasa atau seperti apa. Namun sanksi terberat, ya diberhentikan," katanya. 

Bila berdasarkan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, PTPS memiliki beragam tugas yang harus dijalankan selama proses pemungutan suara, di antaranya Pencegahan dugaan pelanggaran pemilu, Memastikan bahwa tidak terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan, Pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, Mengawasi proses pengambilan dan perhitungan suara.

Kemudian Pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara, Memastikan transparansi dalam pengumuman hasil perhitungan suara. 
Penerimaan dan Penyampaian Laporan Pelanggaran serta Menerima serta menyampaikan laporan atau temuan pelanggaran kepada instansi terkait. 

Terakhir ia berharap, semoga PTPS bisa menjalankan tugas secara profesional begitu juga dengan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar pemilu di 2024 ini bisa berjalan dengan lancar. 

"Semoga teman-teman Pengawas TPS dan juga KPPS bisa kerja secara profesional," pungkasnya. (C)