Awal 2024, Pj Gubernur Sultra Beri Arahan Ini Kepada Kepala OPD

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 02 Jan 2024
  • 2751 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto memberikan arahan kepada Para Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di hari pertama masuk kantor tahun 2024 bertempat di Lobby Utama Kantor Gubernur Sultra, Selasa, (02/1/2024).

Dalam arahannya, Andap menyampaikan tugas yang harus dikerjakan yaitu berbasis anggaran terdiri dari berapa target kinerja tahun 2024 kepada masing-masing kepala perangkat daerah, Rencana Penarikan Dana (RPD) sehingga targetnya standar nasional yakni 95%.

Kemudian kalender kerja sesuai dengan perangkat daerah terdiri kegiatan dan pelaksanaan.


"Teman-teman sekalian dikasih kewenangan, amanah, kepercayaan harus di jaga semua itu, perlu dilihat peta jalan dalam kinerja berbasis anggaran "Money Follow The Program", sehingga uang itu mengikuti programnya," ucapnya.



"Dari sana bagian-bagian, dibikin di masing-masing bidang/Kepala Bagian (Kabag) atau Karonya dibikin semuanya, jadi diselesaikan. Setelah ini, dikumpulkan dan bikin, saya kasih waktu 2 hari, paling lambat 3 hari, kalau bisa sehari lebih bagus dikumpulin menjadi satu, sehingga teman bisa tau," ungkap.

Selain itu, Andap juga meminta dibuatkan pelaksanaan dukungan anggaran sehingga organisasi hidup. Masing-masing kepala OPD melaporkan hal tersebut kepadanya atau Sekda.

Resolusi 2024 Pemprov Sultra yaitu semakin berakhlak dengan cepat, tepar, ikhlas dan hasil akuntabel.

Ada 8 arahan kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 yaitu :

Pengurangan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan, Penguatan Daya Saing Usaha. 

Revitalisasi Industri dan Penguatan Riset Terapan, Pembangunan Rendah Karbon dan Transisi Energi, Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Konektivitas.

Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, dan Pelaksanaan Pemilu 2024.


"Dalam konsep kerjannya sama yaitu Kebijakan, Strategis, Implementasi (KSI), sehingga dalam kebijakan itu menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat di dalam rencana pembangunan jangka panjangnya, masih mempergunakan (RPJPN) 2025 sehingga pembangunan rencananya 20 tahunan, nanti tahun depan 2025 diganti lagi RPJMN," bebernya.

Untuk prioritas nasional RKP tahun 2024 memiliki Peraturan Presiden (Presiden) sehingga kerjaan itu direncanakan agar mewujudkan Pemprov Sultra yang semakin berakhlak dengan bekerja cepat, tepar, ikhlas dan hasil akuntabel.

"Perlu menyikapi H-43 hari Pemilu tahun 2024, serta siapkan rencana dan langkah-langkah kontijensi hadapi anomali musim, sehingga siap hadapi berbagai kedaruratan," pungkasnya (Adv)