Apel Gabungan Pemprov Sultra, Kepala BKD Tekankan Ini

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 03 Jun 2024
  • 3021 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Zanuriah menjadi pembina apel gabungan lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Senin (3/6/2024).

Apel gabungan ini dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat eselon II, III, IV serta pejabat fungsional.

Dalam kesempatan itu Kepala BKD menyampaikan beberapa hal.


Diantaranya kedisiplinan, absensi rutin aparatur sipil negara (ASN) di masing-masing OPD.

Mengingat Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) menunjang dari pada pelaksanaan kehadiran.

"Disiplin disini kita sudah lakukan pada pukul 7.00 Wita apel sudah dilaksanakan. Tetapi untuk absen, yang mana TPP itu menunjang dari pada pelaksanaan kehadiran kita," kata Zanuriah.

Dirinya juga meminta masing-masing kepala OPD untuk mengontrol absensi manual kemudian disampaikan ke BKD.

Diakui Zanuriah, saat ini pihaknya tengah menata  ASN yang kehadirannya diatas 200 hari. Untuk kehadiran 114 hari akan diberlakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 yaitu pemecatan.


"Jangan kira kalau sudah masuk kantor itu sudah terhitung nol, semua itu sudah diakumulasi dalam 1 tahun. Jadi bapak/ibu 1 hari saja tidak datang sudah pemecatan," tegasnya.

"Saya harapkan Kepala OPD kalau ada kendala di dalam kantor yang tidak kondusif atau misalnya tidak hadir tolong disampaikan kepada kami," bilangnya menambahkan.

Selain itu Kepala BKD menekankan netralitas ASN menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Sebentar lagi akan dilaksanakan Pilkada, jadi kita harus netral sebagai ASN," pungkasnya. (Adv)