AP2 Sultra Desak Polda Sultra Periksa PT. CSI

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 27 Okt 2024
  • 2381 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - PT Cahaya Sultra Indonesia (CSI) adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batuan yang berlokasi di Desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan. 

Sampai saat ini perusahaan tersebut belum mengantongi IUP operasi produksi. Namun yang diherankan CSI sampai sekarang masih beroperasi bebas. 

Ketua Umum AP2 Sultra (Fardin Nage), mengatakan PT. CSI telah melakukan aktivitas besar-besaran, seperti menimbun laut kurang lebih 8 hektar, merusaki mangrove, memproduksi batu. Bahkan ada dugaan kuat CSI ini belum sama sekali mengantongi Amdal. 

"Aktivitas ilegal perusahaan ini sangat leluasa. Kami duga ada bekingan kuat. Entah siapa oknumnya. Semakin kuatnya dugaan itu karena masalah ini sesungguhnya kami sudah laporkan di Polda Sultra. Tapi sejauh ini belum ada tindakan sama sekali. Padahal aktivitas PT. CSI terus berjalan setiap hari," ujarnya kepada media ini, Minggu (27/10/2024). 

Menurutnya, bila ini dibiarkan terus menerus, efeknya bisa berdampak pada masyarakat sekitar. Apalagi area penimbunan laut oleh PT CSI ada aktvitas lain seperti tambak milik warga. 

Olehnya itu, ia mendesak Polda Sultra untuk segera mengambil langkah tegas terkait perusahaan tak berizin ini. 

"Kami meminta Polda Sultra khususnya Krimsus untuk segera mengambil tindakan. Apalagi krimsus paling kuat patroli. Masak tidak melihat itu aktivitas PT CSI? Atau PT CSInya kuat bekingan sampai pihak krimsus tak berdaya,” tanya Fardin.

Jikalau problem ini belum ada langkah-langkah serius dan terukur dari Pihak Krimsus Polda Sultra untuk menghentikan aktivitas tersebut, maka kami dari Lembaga AP2 Sultra dan LAJURNI akan turun lokasi untuk menghentikan dan menyegel aktivitas ilegal tersebut sebagai wujud mosi kekecewaan atas lambatnya penanganan kasus ini. (C)