38 Ribu Ton Pupuk Subsidi Telah Tersalurkan ke Petani Sultra

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 29 Jul 2024
  • 3098 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk para petani lokal di Sulawesi Tenggara (Sultra) per Juli 2024 mencapai 38.987 ton dari alokasi 84.625 ton atau 46,07 persen.

Data ini berdasarkan catatan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra.

Pupuk subsidi ini merupakan pengadaan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan petani dan guna meningkatkan produksi pertanian. Selain itu untuk memudahkan petani mendapatkan pupuk murah.

Kepala Distanak Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya mengatakan realisasi penyaluran pupuk sebanyak 38.987 ton tersebut terdiri dari tiga jenis pupuk yakni urea, phonska dan kakao.

Realisasi dan alokasi penyaluran pupuk paling besar di Sultra yakni Konawe Selatan (Konsel), Konawe dan Kolaka Timur (Timur).

Untuk Konsel sebanyak 9.079 ton dari 16.705 ton, disusul Konawe sebanyak 8.496 dari 16.560 ton, dan Kolaka Timur sebanyak 6.945 ton dari 16.500 ton.

"Jika dilihat realisasi penyalurannya secara umum yang terbanyak adalah pupuk phonska sebanyak 19.940 ton dari 36.294 ton atau 54,9 persen. Disusul pupuk urea 15.671 ton dari 31.363 ton atau 50 persen," ungkapnya, Senin (29/07/2024).

"Sedangkan untuk realisasi penyaluran pupuk subsidi kakao mencapai 3.375 ton dari alokasinya 16.968 ton atau baru mencapai 19,9 persen," sambungnya.

Rusdin menyebut untuk harga ketiga pupuk tersebut bervariasi. Dimana pupuk urea dibanderol Rp2.250 per kilogramnya dan Rp112.500 per sak. Pupuk phonska Rp2.300 per kilogramnya dan Rp115.000 per sak. Sedangkan pupuk kakao Rp3.300 per kilogramnya dan Rp165.000 per sak.

Untuk itu, dengan adanya subsidi yang diberikan pemerintah ini, Distanak berharap agar kios-kios pupuk subsidi di daerah membuka ruang kepada para petani yang hendak menebus pupuknya, agar pendistribusiannya lancar, sehingga dapat segera dimanfaatkan.

Hal ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan pupuk di tingkat masyarakat agar alokasi yang diberikan pemerintah untuk Sultra bisa tepat sasaran dan tepat waktu dalam penyaluran.

"Kita hindari jangan sampai waktu tanam sudah lewat sedangkan pupuk belum ditebus oleh petani atau terkendala pada kios-kios yang ada di daerah. Kami bersama kabupaten kota terus melakukan pengawasan agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," pungkasnya. (C)