18 Anggota DPRD Muna KAD di Balitbangda Baubau

  • Reporter: Bardin
  • Editor: Dul
  • 15 Agu 2024
  • 2433 Kali Dibaca

BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID – Kepala Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Balitbangda) Kota Baubau Rahmat Tuta mengatakan, sebanyak 18 orang anggota DPRD Kabupaten Muna melakukan Kajian Antar Daerah (KAD) pada Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota baubau.

Rombongan DPRD Kabupaten Muna dipimpin ketua Komisi 1 bidang Pemerintahan dan Hukum La Ode Iskandar yg didampingi Ketua komisi 2 bidang ekonomi dan pembangunan LM Sahlan bersama Sekwan DPRD Kab Muna.

Menurut Rahmat Tuta, kedatangan anggota DPRD Kabupaten Muna di Balitbangda Kota Baubau adalah untuk mempertanyakan pembentukan Brida dan mekanisme penelitian atau kajian yg dilakukan oleh Balitbangda Kota Baubau dan tugas fungsi yang lain terkait Kelitbangan. 

“Mereka mempertanyakan pembentukan Brida dan mekanisme penelitian. Hanya saja, Untuk Kota Baubau dalam perampingan organisasi tidak membentuk Brida tapi Balitbangda bergabung dengan Bappeda menjadi Bapperida nantinya,” kata Rahmat Tuta Kamis (15/8/2024). 

Sedangkan terkait mekanisme penelitian dan kajian, Rahmat Tuta menjelaskan, terlebih dahulu dilakukan desk dengan OPD terkait kebutuhan kajian penelitian. Dalam desk tersebut dihadiri Tim Pengendali Mutu (TPM) kemudian menentukan tema dan judul kajian untuk menjadi bahan pada Musrembang dan forum RKPD serta seterusnya untuk dijadikan program kegiatan. 

“Balitbangda merupakan pengampu Inovasi daerah dan indeks pengelolaan keuangan daerah. 
Jadi kita selalu diskusi yang mendalam terkait tugas-tugas Litbang, Tidak ada ego sektor dari OPD terkait dengan hasil-hasil penelitian. Karena sejak awal sudah ada pelibatan OPD terkait dan penetapan kajian yang dipertimbangkan oleh pimpinan daerah,” ujar Rahmat Tuta. 

Dari hasil diskusi tersebut, anggota DPRD Kab Muna memberikan apresiasi kepada Balitbanda Kota Baubau utamanya dalam pelaksanaan kajian yang melibatkan OPD, TPM dan Majelis pertimbangan. (C)