Wali Kota Baubau Murka Ada Indikasi ASN Membangkang

  • Reporter: Beudin
  • Editor: Dul
  • 06 Jan 2023
  • 1983 Kali Dibaca

BAUBAU, KERATONNEWS.CO.ID – Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse mulai tak segan menyampaikan kekesalan terhadap beberapa oknum ASN yang terkesan membangkang.
Kekesalan Wali Kota ini disampaikan usai melantik pejabat Struktural dan para pengawasa dan Kepala Sekolah di Aula Palagimata, Jumat (6/1/2023).
 
Menurut Monianse, selama ini dirinya sengaja mendiamkan masalah ini. Bahkan ia sengaja memberikan ruang agar ia lebih jeli menyikapi kondisi yang terjadis sebelum menentukan sikap.
 
“Saya sudah mendengar informasi dan melakukan pengecekan, ada yang terkesan membangkang dan tidak mengikuti aturan. Alasannya beragam, karena dinon job, digeser posisinya bahkan merasa tidak puas diberikan jabatan tertentu. Sampai sekarang malah ada yang tidak menjalankan tugas di tempat tugas baru. Semua saya akan evaluasi,” tegasnya.
 
Bahkan tak tanggung tanggung, ia mengancam akan memberi sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara lingkup Kota Baubau yang dinilai tidak loyal.
 
“Kalau hanya karena kecewa dan tidak puas dengan posisi baru akhirnya tidak menjalankan tugas berarti itu sudah melanggar. Dan sanksi tegas bisa sampai pemecatan. Berarti oknum tersebut tidak layak untuk dipertahankan sebagai ASN. Kita pecat, biar jadi contoh. Kan selama ini belum pernah,” ujar Wali Kota lagi.
 
Bukan hanya itu, Monianse mengaku menerima banyak interfensi soal pelantikan dan masalah jabatan. Kondisi ini membuat dirinya merasa tidak dihargai.
 
“Hanya karena digeser posisinya dan diganti orang lain, saya sudah ditelepon banyak orang. Berarti banyak yang mengadu, dan ini tidak ada pengaruhnya bagi saya. Malah justru saya merasa tidak dihargai. Kenapa tidak langsung sampaikan kepada saya. Kenapa justru menyuruh orang lain. Memangnya mereka yang menilai kinerja,” katanya dengan nada kesal.
 
Untuk diketahui, Jumat (6/1/2023) Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse kembali melakukan perombakan pejabat khususnya jajaran eselon III, para pengawas dan kepala Sekolah.