Usai Masuk UGD RSUD Kendari, Sulkarnain Kadir Dialihkan Jadi Tahanan Kota

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 04 Okt 2023
  • 2281 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Terdakwa Sulkarnain Kadir yang merupakan mantan Wali Kota Kendari periode 2019-2022 dialihkan menjadi tahanan kota yang sebelumnya sebagai tahanan Rutan Kendari. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kasi Penkum Kejati Sultra), Dody mengatakan, keputusan ini dikeluarkan oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Kendari. 

"Jadi tadi keluar penetapan dari majelis hakim tindak pidana korupsi pengadilan negeri Kendari terkait dengan pengalihan jenis tahanan dari terdakwa SK dari rumah tahanan menjadi tahanan kota," ujarnya saat hubungi melalui via whatsapp, Rabu (4/10/2023). 

Ia menjelaskan bahwa penetapan ini berlaku mulai 4 Oktober 2023 - 21 Oktober 2023 kedepan. 

Hal ini diputuskan oleh majelis hakim karena salah satu alasannya adalah pertimbangan medical cek up.  Sebab diketahui, seblumnya Sulkarnain masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari akibat sakit. 

Sulkarnain merupakan salah satu bagian dari tersangka dugaan kasus tindak pidana pemerasan dan korupsi PT. Midi Utama Indonesia (MUI) yang saat ini kasusnya sedang bergulir di pengadilan. (C)