Tukang Busur di Kendari Diamankan Polresta Kendari

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 20 Okt 2023
  • 2990 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Tukang busur bernama Alpin Mali (22) diamankan Polresta Kendari usai melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Mulki Zakaria (18) di Jalan Poros Mangga Dua, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari, kota Kendari, pada hari Rabu 18 Oktober 2023, sekitar jam 15.00 WITA. 

Pelaku berhasil diamankan di Jalan poros Mangga Dua, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari, Kota Kendari pada Kamis 19  Oktober 2023,sekitar Pukul 17.00 WITA. Sehingga untuk saat ini pelaku mendekamidi sel tahanan Polsek Kendari. 

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurahman mengatakan, kronologi ini berawal saat korban bersama dua orang rekannya sedang duduk di pinggir jalan. Di saat itu pelaku datang lalu menendang rekan korban. 

Korban yang tidak terima melihat rekannya diperlakukan demikian, kemudian ia menatapnya dengan tatapan sinis yang membuat pelaku tersinggung dan menarikkan busur. 

"Pada saat itulah terlapor langsung mengeluarkan panah busur sehingga korban lari dan tetap di kejar oleh terlapor sambil menarik dan melepaskan pana busur yang mengenai pada bagian paha belakang sebelah kiri," ujarnya, Jumat (20/10/2023). 

Lanjutnya, saat itu korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari untuk mendapatkan perawatan medis. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku saat ini harus mendekam di sel tahanan Polresta Kendari berdasarkan pasal tindak pidana yang ia perbuat. 

"Pasal 2  Ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 dan atau Pasal 351 Ayat (1)  KUHPidana," katanya. (C)