Tingkatkan Pengembangan Kompetensi ASN, BPSDM Sultra Gelar Rakor

  • Reporter: LM Ismail
  • Editor: Dul
  • 14 Nov 2023
  • 2227 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sulawesi Tenggara (BPSDM Sultra) menggelar Rapat koordinasi pengembangan kompetensi di salah satu hotel di Kota Kendari, pada Selasa (14/11/2023). 

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Asrun Lio dengan tujuan digelarnya, yakni meningkatkan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Sultra. 

Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio mengatakan, pengembangan kompetensi ini dilakukan atas dasar amanat undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara. 

"Sebagaimana diamanatkan dalam undang undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, pada pasal 49 ayat (1) setiap pegawai asn wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap  relevan dengan tuntutan organisasi," katanya. 



Ia menjelaskan kompetensi ini merupakan suatu ungkapan kualitas Sumber Daya Manusia yang terbentuk dengan menyatunya 3 hal, yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku dalam pengembangan program sertifikasi kompetensi, yang merupakan salah satu sarana strategis dalam meningkatkan daya saing bangsa, Aparatur Sipil Negara diharapkan aktif berpartisipasi untuk mengembangkan kompetensi beserta turunan-turunannya dalam dinamika perkembangan teknologi yang sangat cepat.

Kemudian perubahan paradigma metode pembelajaran yang dulunya secara klasikal atau tatap muka, menjadi Sistem blendeed learning yaitu gabungan antara klasikal, e-learning, dan belajar mandiri melalui aplikasi massive open online course (mooc).



Forum ini mempunyai arti penting, karena selain  dimaksudkan untuk mengkaji serangkaian  permasalahan beserta strategi pemecahannya  khususnya yang berkaitan dengan aspek sumber daya manusia aparatur di lingkungan pemerintah daerah, juga bertujuan untuk menyamakan persepsi, mensinergikan rumusan serta paduserasi kebijakan dan program pengembangan kompetnsi asn pada asing–asing SKPD lingkup pemerintah provnsi maupun pemerintah kabupaten/kota, sehingga sebagai aparatur negara, mampu menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik – baiknya.

"Patut kita syukuri pelaksanaan rapat koordinasi pengembangan kompetensi SDM aparatur tahun 2023 ini dihadiri oleh BPSDM Kementerian Dalam Negeri dengan demikian mari kita jadikan rapat koordinasi ini sebagai ajang brainstroming, tempat yang tepat untuk mencurahkan pendapat demi perbaikan kualitas pengembangan kompetensi ASN," ujarnya. 



Terkahir Asrun  mengharapkan kepada peserta rapat koordinasi untuk dapat mengikuti kegiatan ini secara serius sehingga dapat menghasilkan ide, gagasan dan terobosan baru serta komitmen dan kesamaan pemahaman menuju terwujudnya peningkatan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme SdM Aparatur penyelenggara pemerintahan, sehingga mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik serta menunjukkan pengabdian dan pelayanan yang berkualitas, berdedikasi serta efektif dan efisien kepada masyarakat. (Adv)