Tiga Kecamatan di Kabupaten Koltim Ditetapkan Jadi Kawasan Agropolitan

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 04 Des 2023
  • 2312 Kali Dibaca

KOLTIM,KERATONNEWS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menetapkan tiga kecamatan sebagai kawasan agropolitan untuk meningkatkan pembangunan yang merata. 

Penetapan tiga kecamatan yang ada di Wonua Sorume itu berdasarkan hasil rapat kooordinasi (Rakor) lintas sektor Kementerian terkait rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Hotel Ayana Jakarta, Senin (4/12/2023).

Rapat ini, bersama Jajaran Fungsional Utama I, Direktur, Kasubdit Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN.

Ketiga kecamatan yang akan menjadi kawasan Agropolitan Lalolae, Mowewe dan Tinondo. Pemda Koltim dipimpin Sekda Andi Muh Iqbal Tongasa, SSTP MSi, Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD Koltim, pimpinan OPD terkait, tiga camat terkait. Juga hadir sejumlah bupati dari sejumlah provinsi.

Diakui Sekda Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa bahwa penetapan tiga kecamatan agropolitan ini pembangunan di Koltim bisa terpetakan dan merata di seluruh wilayah.

”Harapan pemerintah agar pembangunan di Kolaka Timur, bisa terpetakan yang mana kawasan RTRW, dan dimana kawasan RDTR. Disamping itu, agar pemerataan program pemerintah, dimana ada keseimbangan bukaan hanya di wilayah selatan Koltim atau Ladongi dan sekitarnya,” ucapnya.

Di samping itu kata Sekda, ketiga kecamatan yang masuk RDTR agropilitan ini luas wilayah sangat memungkinkan dan belum dijadikan permukiman. Sehingga, pemerintah bisa mengatur dimana penetapan lokasi terminal dan lokasi yang bisa masuk area perusahaan yang menopang ekonomi masyarakat ditiga kecamatan tersebut.



Selain itu kata Andi Muh Iqbal Tongasa, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diwakili salah satu staf ahlinya telah menyampaikan, sekaligus mengingatkan Pemda Koltim agar penetapan kawasan RDTR agropolitan ini dimanfaaatkan sesuai yang seharusnya dan tidak sampai beralih fungsi seperti jadi kawasan perumahan. 

Sedang Kata Kepala Bappeda Litbang Koltim, Dr Mustakim Darwis SP MSi menyebut, dengan penetapan ini perencanaan wilayah kita semakin baik dan terarah.
"Dengan adanya RDTR ini, dimana setelah RTRW kita selesai, lanjut RDTR Perkotaan Tirawuta, sekarang RDTR agropolitan Mowewe, Lalolae, Tinondo yang rampung.

Kedepan, kita akan menyusun lagi RDTR untuk Lambandia dan Ladongi. Setelah semua dokumen perencanaan wilayah tuntas, pemerintah akan menjadikan Koltim dan ibukota kabupaten menjadi Smart City. Kita berharap semoga RDTR yang selesai mampu memudahkan investasi, karena nanti terhubung dengan perijinan online (OSS) yang berarti memudahkan setiap perizinan investasi,” jelas Mustakim. (Adv)