Tekankan Disiplin Kinerja Pegawai Honorer, Dishut Sultra Terapkan Aturan Baru

  • Reporter: Israwati
  • Editor: Dul
  • 10 Nov 2023
  • 2233 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID- Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tekankan disiplin kinerja kepada pegawai honorer lingkup Dishut Sultra.

Mengingat salah satu isi Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan bahwa per Desember 2024 pegawai honorer dihapus.

Berdasarkan hal tersebut, Sekretaris Dishut Sultra, Dharma Prayudi meminta para pegawai honorer, khususnya di lingkup Dishut Sultra agar mempersiapkan diri dari sekarang. Baik itu skill, dan juga data administrasi.

"Atas arahan dari kepala dinas kehutanan Sahid, maksudnya saya tekankan soal administrasi karena berkaitan dengan disiplinnya mereka dalam bekerja," kata Dharma usai melaksanakan rapat bersama puluhan pegawai honorer di Kantor Dishut Sultra, Jumat (10/11/2023).



Terlebih, ia menilai selama ini ada beberapa pegawai honorer tidak aktif bekerja.

Padahal, jika pegawai honorer ini hendak melakukan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terdapat salah satu syarat pernyataan pimpinan yaitu terkait dengan kinerja.

"Misalnya, ada syarat pernyataan kepala dinas terkait dengan tugas yang dilaksanakan (pegawai honorer). Tapi bagaimana mau dibilang melaksanakan tugas kalau mereka ini tidak pernah hadir atau jarang hadir," kata Dharma.



"Kemudian pengalaman kerja, bagaimana kita mau bilang dia punya pengalaman kerja kalau tidak pernah kita lihat dia melaksanakan tugas. Nah itu tadi yang kita sampaikan supaya disiplinnya lebih meningkat," jelasnya menambahkan.

Untuk memaksimalkan kedisiplinan para pegawai honorer ini pihaknya kedepan akan membuat jadwal piket yang langsung menyebutkan tugas dari masing-masing pegawai.

Bahkan mereka ini dituntut untuk mengikuti apel pagi, sama halnya dengan pegawai lainnya.

"Kan selama ini kadang-kadang mungkin alasannya kami ke kantor tapi tidak ada pekerjaan pak, padahal kan sebenarnya tidak seperti itu. Bagaimana mau dikasih pekerjaan kalau mereka tidak ada, akhirnya sekarang kita akan coba buatkan jadwal," tegasnya.



Selain itu, Mantan Kabid Perlindungan Hutan dan KSDAE Dishut Sultra ini meminta agar pegawai honorer ini memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. 

"Saya sampaikan ini terakhir, kalau mereka tidak betul-betul memanfaatkan ini, bisa betul-betul akan hilang. Karena 2025 tidak ada lagi honorer," ungkapnya.

Perlu diketahui, saat ini honorer di lingkup Dishut Sultra sekitar 200 orang, yang terdiri dari Polisi Kehutanan (Polhut) yang tersebar di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), sopir, dan pegawai di kantor Dishut Sultra itu sendiri. (Adv)