Tak Terima Di Nonjob, Kepsek SMA Mencari Keadilan di DPRD Sultra

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 12 Mei 2023
  • 3047 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Para Kepala Sekolah (Kepsek) SMA dan SMK menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Jumat (12/5/2023). 

Kehadiran para Kepsek bersama kuasa hukum untuk mencari keadilan karena tidak terima di non job oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) berdasarkan SK Nomor 231 tanggal 14 April 2023. 

Kuasa Hukum Kepala Sekolah, Sulaiman mengatakan dari 140 Kepsek yang diganti, ada 80 Kepsek yang tidak terima. Karena mereka dimutasi dari Kepsek menjadi guru biasa di sekolah swasta di daerah yang jauh dari tempat mereka. Seperti Kepsek SMK 4 Konawe dipindahkan di Kendari. 

"Yang kami advokasi adalah Kepsek yang benar-benar berprestasi di wilayahnya mereka dipindahkan oleh Kadikbud secara sewenang-wenang," ujarnya. 

Dikatakan, kehadiran para Kepsek di DPRD Sultra untuk menindaklanjuti surat yang dimasukan pada akhir Bulan April terkait permintaan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas terkait.

Selain di DPRD, mereka juga akan melakukan upaya hukum ke PTUN Kendari, Kemendikbud Ristek, Ketua Komisi Aparatus Sipil Negara. 

"SK 231 Tahun 2023 ini cacat hukum administrasi, karena SK yang ditanda tangani oleh Gubernur Sultra ini tidak melalui paraf kordinasi Sekda Provinsi Sultra. Selain itu para klien kami Kepala sekolah yang di non jobkan ini tidak ada pemberitahuan sebelumnya bahwa akan ada rotasi nanti malam sebelum besoknya pelantikan bari diberitahukan melalui via telepon,” katanya. 

Di tempat yang sama, Kepala SMK 4 Konawe, Syafrudin mengatakan SK itu menuai kejanggalan, yang dimana SK tersebut tidak sesuai dengan prosedur akan terbitnya suatu SK.

“Melihat SK saya bahwa muncul surat keputusannya itu tanggal 23 Maret, yang seharusnya kalau prosedur untuk mempromosikan seseorang sebagai kepala sekolah atau jabatan lain itu harus ada tenggang waktu, tetapi ini tidak hanya jedah 3 hari saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Sultra, Fajar Ishak yang menerima para Kepsek mengaku sudah menerima informasih nonjob para Kepsek. 

"Setelah ini kita akan agendakan RDP dengan Dinas Terkait bersama para Kepsek yang di nonjob," pungkasnya. (A)