Sulkarnain Kadir Hadiri Pemeriksaan Kedua di Kejati Sultra

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 27 Mar 2023
  • 2434 Kali Dibaca

KENDARI, KERATONNEWS.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendalami kasus suap perizinan penambahan gerai Alfamidi di Kota Kendari. 

Dalam kasus ini, Kejati Sultra kembali memeriksa mantan Wali Kota, Sulkarnain Kadir pada Senin (27/3/2023). 

Pemeriksaan terhadap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya pada Jumat (17/3)2023). 

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody mengatakan terkait pemeriksaan Sulkarnain Kadir pada hari ini.

"Iyah tadi  jam 9:31 Wita," ujarnya, Senin (27/3/2023).

Dikatakan, mantan Wali Kota Kendari itu turut didampingi oleh Kuasa Hukumnya.

“Iyah dengan pengacaranya,” jelas Dody. 

Doddy mengungkapkan saat ini pihak Kejati sedang melakukan pemeriksaan terhadap Sulkarnain.

"Sementara lagi diperiksa sebagai saksi," pungkasnya.

Untuk diketahui, penyidik Kejati Sultra telah menetapkan Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemberian suap atas pemberian izin PT Midi Utama Indonesia, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. (C)