Sisa Empat Hari Lagi, KPU Kendari Belum Menerima Pengajuan Bacaleg

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 10 Mei 2023
  • 2495 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID - Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) oleh Partai Politik (Parpol) sisa empat hari lagi sejak dibuka pada tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023. 

Memasuki hari ke 10 sejak dimulai pendaftaran, dari 18 Parpol yang terdaftar secara nasional belum mendaftarkan Bacalegnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari. 

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima pengajuan dari 18 Parpol yang terdaftar secara nasional.

"Sampai sekarang belum ada Parpol yang datang mendaftarkan para calonnya," ujarnya, Rabu (10/5/2023).

Dikatakan, pembukaan pendaftaran bakal calon terhitung sejak tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023. Sehingga para Parpol mempunyai kesempatan mendaftarkan bakal calonnya tinggal empat hari lagi sebelum penutupan.

"Kalau sesuai jadwal itu dari tanggal 1 sampai 14, jadi ini memasuki hari ke 10 berarti sisa 4 hari lagi," jelasnya.

Kata Jumwal Shaleh, ada beberapa partai yang telah konfirmasih di KPU untuk mendaftarkan Bacalegnya, namun dibatalkan karena permintaan para Parpol untuk mengundur sementara.

"Seperti hari ini, seharusnya itu Partai Nasdem dan Partai Umat tetapi Nasdem meminta untuk diundur di tanggal 11, untuk Partai Umat belum ada kejelasan," ungkapnya. 

Di tempat yang berbeda Politis Partai Golongan Karya (Golkar), LM Rajab Jinik mengungkapkan pihaknya akan segera mungkin melakukan pengajuan pendaftaran bakal calon dari Partai Golkar.

"Besok kita akan melakukan pendaftaran," ungkapnya.

LM Rajab Jinik menjelaskan bahwa Golkar nantinya akan mengusung 35 nama bakal calon. Yang dimana keterwakilan perempuan terpenuhi mencapai 30 persen.

"Kan kita di Kota Kendari 5 Dapil jadi semua maju, sehingga terpenuhi," pungkasnya. (B)