Satgas Percepatan Penurunan Stunting Lakukan Evaluasi Kerja Bahas Rencana 2023

  • Reporter: La Niati
  • Editor: Dul
  • 11 Apr 2023
  • 2058 Kali Dibaca

KENDARI,KERATONNEWS.CO.ID -  Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan evaluasi dan rencana tindak lanjut mengenai pelaksanaan percepatan penurunan stunting (PPS), Senin (10/4/2023).

Laporan panitia, Sitti Maryam menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan rencana tindak lanjut untuk pelaksanaan ke depannya.

"Peserta pada kegiatan ini adalah seluruh Technical Assistant (TA) dari 17 kabupaten/kota serta pegawai dari Perwakilan BKKBN Provinsi Sultra," tulisnya dalam rilis yang diterima Keratonnews. Co. Id, Selasa (11/4/2023). 

Sementara itu Sekertaris BKKBN Provinsi Sultra, Muslimin, SH., MM bertindak sebagai pelaksana harian kepala dalam forum menjelaskan sesuai Perpres Nomor 72 tahun 2021, BKKBN ditunjuk sebagai ketua percepatan penurunan stunting, selanjutnya provinsi membentuk Tim PPS di kabupaten/Kota. Pembentukan Tim PPS diarahkan untuk pelaksanaan kegiatan yang konvergensi.

"Pada tahun 2022, persentasi prevalensi stunting Sultra ada di posisi 27,7 persen yang sebelumnya di tahun 2021 berada diangka 30,2 persen, yang mana turun 2,4 persen," jelasnya. 

Muslimin mengatakan hal ini tentu saja menjadi kerja semua lintas sektor, meskipun Sultra masih di posisi 12 provinsi prioritas percepatan penurunan stunting. 

"Sesuai data hasil survey SSGI tahun 2022 yang sudah rilis diawal tahun 2023 akan menjadi dasar intervensi pelaksanaan program," lanjut Muslimin.

"Sesuai data itu juga, terkait kegiatan audit kasus stunting, maka akan dimungkinkan dilakukan pengukuran ulang terkait data keluarga yang beresiko stunting, yang mana dimungkinkan setelah dilakukan pengukuran ulang akan terjadi perubahan yang signifikan," jelas Muslimin.

Evaluasi dari BPKP rata-rata nilai Sultra mendapatkan rapot merah pada tahun 2022, menjadi PR bersama agar tahun ini dapat diperbaiki.

"Terkait pedoman di tahun 2022 memang kita akui kalau pedoman yang turun agak terlambat sehingga berbagai intervensi baik dari anggaran maupun kebijakan sudah agak terlambat," ujarnya.

Untuk lokus tahun ini dari BPKP yakni Bombana dan Kabupaten muna. Untuk itu seluruh TA dapat berbuat lebih awal dalam menyiapkan berbagai bahan yang kemungkinan akan dibutuhkan terkait data sesuai tugas pokok Satgas PPS yakni melakukan koordinasi, 8 aksi konvergensi yang ada di aplikasi data SIPASTI, fasilitasi pendampingan 8 aksi konvergensi yang mana pengukuran akhirnya adalah diakhir semester, memastikan 4 pasti, yaitu terdata, terlayani, terkoordinasikan tercatat dan terlaporkan serta terlaksananya data realtime.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan paparan materi yang disampaikan oleh narasumber yang berkompeten yakni mengenai materi penguatan program percepatan penurunan stunting melalui dana BOKB, Evaluasi kinerja dan capaian output satgas percepatan penurunan stunting sampai dengan Maret 2023 dan Pertanggung jawaban administrasi satgas stunting dan kegiatan operasional. (B)